TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi mengumumkan perubahan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dimulai pada Rabu, 20 September 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Sebagaimana penjelasan pada surat edaran yang diterbitkan pada Sabtu, 16 September 2023 tersebut, alasan mundurnya jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) karena proses verifikasi dan validasi formasi pada instansi pusat serta instansi daerah yang masih berlangsung.
Mengacu pada rilis portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, persentase formasi per 19 September 2023 pukul 07.26 WIB sebanyak 53,17 persen. BKN pun merinci terdapat enam instansi pemerintah pusat yang tidak mengusulkan formasi pada pengadaan pegawai tahun anggaran (TA) 2023. Apa sajakah itu?
Daftar Instansi Pusat yang Tidak Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa jumlah instansi yang mengusulkan formasi sebanyak 72 kementerian dan lembaga (K/L). Sedangkan di tingkat pemerintah daerah (pemda) terdapat 493.437 formasi dari 33 pemerintah provinsi (pemprov) dan 491 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).
“Dengan jumlah formasi 78.862 (instansi pusat),” kata Suherman dalam Konferensi Pers virtual Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, disiarkan oleh kanal YouTube BKNgoidofficial #ASNPelayanPublik, Kamis, 14 September 2023.
Sementara itu, Suherman mengatakan, sebanyak enam instansi pemerintah pusat tidak ikut menyelenggarakan pengadaan CPNS dan PPPK 2023 dengan berbagai alasan. “Kenapa mereka tidak mengajukan formasi? Bermacam-macam alasannya,” ucapnya.
Adapun instansi pusat yang tidak buka seleksi CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut.
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
2. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI (MK).
3. Ombudsman RI.
4. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
6. Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru
Berikut linimasa rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 yang telah mengalami perubahan.
- Pengumuman seleksi: Selasa, 19 September 2023 – Selasa, 3 Oktober 2023.
- Pendaftaran seleksi: Rabu, 20 September 2023 – Senin, 9 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi: Rabu, 20 September 2023 – Kamis, 12 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: Jumat-Senin, 13-16 Oktober 2023.
- Masa sanggah: Selasa-Kamis, 17-19 Oktober 2023.
- Jawab sanggah: Selasa-Sabtu, 17-21 Oktober 2023.
- Pengumuman pasca-sanggah: Jumat-Kamis, 20-26 Oktober 2023.
- Penarikan data final: Jumat-Minggu, 27-29 Oktober 2023.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Senin, 30 Oktober 2023 – Kamis, 2 November 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: Jumat-Senin, 3-6 November 2023.
- Pelaksanaan SKD CPNS: Selasa-Kamis, 7-16 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS: Selasa-Jumat, 14-17 November 2023.
- Pengumuman hasil SKD CPNS: Sabtu-Senin, 18-20 November 2023.
- Masa sanggah: Selasa-Kamis, 21-23 November 2023.
- Jawab sanggah: Selasa-Sabtu, 21-25 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: Jumat-Selasa, 24-28 November 2023.
- Pengumuman pasca-sanggah: Sabtu-Kamis, 25-30 November 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT (Computer Assisted Test): Jumat-Rabu, 1-20 Desember 2023.
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): Jumat-Minggu, 1-3 Desember 2023.
- Pemilihan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: Senin-Rabu, 4-6 Desember 2023.
- Penarikan data final: Kamis-Jumat, 7-8 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Sabtu-Minggu, 9-10 Desember 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: Senin-Rabu, 11-13 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS: Kamis-Rabu, 14-20 Desember 2023.
- Integrasi nilai SKD dan SKB: Kamis, 21 Desember 2023 – Selasa, 2 Januari 2024.
- Pengumuman kelulusan: Rabu, 3-10 Januari 2024.
- Masa sanggah: Kamis-Sabtu, 11-13 Januari 2024.
- Jawab sanggah: Kamis-Rabu, 11-17 Januari 2024.
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: Sabtu-Kamis, 13-18 Januari 2024.
- Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: Minggu-Sabtu, 14-20 Januari 2024.
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) Nomor Identitas Pegawai (NIP) CPNS: Minggu, 21 Januari 2024 – Senin, 19 Februari 2024.
- Usul penetapan NIP CPNS 2023: Selasa, 20 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024.
MELYNDA DWI PUSPITA