TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin Ak mendesak pemerintah menunda proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Amin mengatakan pemerintah harus menghentikan pengukuran dan pengosongan lahan hingga duduk perkaranya jelas, serta tercapai win win solution bagi warga maupun BP Batam dan investor.
"PSN Rempang Eco City berpotensi merampas ruang hidup masyarakat," kata Amin kepada Tempo, Senin, 18 September 2023.
Diberitakan sebelumnya, Pulau Rempang bakal dikembangkan menjadi Rempang Eco City, sebuah kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Pengembangan Rempang Eco City diluncurkan di Kemenko Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha (MEG) menjadi pengembang dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang.
Namun, konflik pecah di Pulau Rempang seiring penolakan masyarakat atas proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Bentrok warga dengan aparat gabungan TNI-Polri pecah pada 7 September 2023 ketika aparat gabungan memaksa masuk perkampungan untuk memasang tapal batas di Pulau Rempang. Kerusuhan kembali pecah ketika masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada 11 September 2023.
Menurut Amin, warga Pulau Rempang sejatinya tidak anti investasi. "Mereka hanya memperjuangkan hak mereka atas tanah yang sudah ditempati turun-temurun," kata dia.
Amin pun menyayangkan langkah pemerintah yang mengerahkan aparat gabungan. Apalagi tidak sedikit warga yang akhirnya tertangkap. Padahal, ujar dia, jika merujuk Pasal 66 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 secara jelas menyatakan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
"Karena itu saya mendesak agar PSN di Pulau Rempang ini dimoratorium sampai dicapai kesepakatan yang adil bagi rakyat Pulau Rempang," ucap Amin.
"Dan selama moratorium itu dilakukan, harus ada kajian yang melibatkan Lembaga independen serta BPK atau BPKP untuk mengaudit kelayakan PSN Rempang Eco city."
Amin mengatakan investasi seharusnya bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, bukan investor. "Pemerintah harusnya mendorong perusahaan harus memperhatikan, memastikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dari praktik bisnis tersebut," ujarnya.