TEMPO.CO, Jakarta - Gejolak harga beras di pasar sedang ramai diperbincangkan beberapa minggu terakhir. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengusulkan tujuh alternatif kebijakan yang dapat dijadikan solusi jangka pendek oleh pemerintah.
“Pertama, Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mencabut sementara kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium dan medium, guna mengoptimalkan penyediaan pasokan beras di pasar,” kata Yeka dalam konferensi pers di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Senin, 18 September 2023.
Selanjutnya, kata Yeka, perlu lakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektivitas pencabutan kebijakan HET Beras.
Yeka menyarankan untuk mencabut kebijakan HET premium atau medium dan memberlakukan satu harga. “Bisa dicabut dua-duanya, jadi premium-medium dicabut dan berlakukan satu saja. Agar beras masuk. Tapi evaluasinya harus ditingkatkan karena sekarang harga gabah tinggi,” ujarnya.
Pilihan kedua, Yeka menyarankan Bapanas untuk mempertimbangkan HET Gabah di tingkat penggilingan guna mengendalikan harga gabah di tingkat petani. “Harga gabah dipatok saja. Harga HET beras dilepas, patok HET gabah di level tertentu, jadi bersaing sempurna mereka nanti,” ucapnya.
Ketiga, Bapanas agar mempertimbangkan agar peredaran gabah (gabah kering panen dan gabah kering giling) tidak bergerak antar provinsi.
Selanjutnya: “Selanjutnya (keempat), Kementerian Pertanian...."