Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AirNav Ajukan Tambahan PMN Tunai Rp 659 Miliar dan Nontunai Rp 892 Miliar, untuk Apa Saja?

image-gnews
Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu Badan Usaha Milik Negara, Petugas Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengajukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal tersebut diungkap oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

“Untuk AirNav Indonesia, ada dua di sini pertama adalah PMN tunai sebesar Rp 659,19 miliar, kemudian non tunai barang milik negara Rp 892 miliar,” ujar dia di Gedung DPR RI pada Senin, 18 September 2023. 

Rionald menuturkan, latar belakang penambahan PMN tunai adalah sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak langsung kepada penurunan jumlah pendapatan AirNav tahun buku 2020-2021. Di mana perseroan mengalami kerugian hingga Rp 500 miliar. 

Selain itu, kata dia, pada saat yang sama terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa air traffic management system (ATMS) yang memerlukan pemenuhan fitur sesuai standar dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Sehingga diperlukan peremajaan fasilitas. 

“Ini penting agar teknologi navigasi penerbangan kita setara dengan tetangga terutama Singapura dan Australia,” tutur Rionald.

Peremajaan ATMS itu memang telah memasuki batas maksimum usia teknis di mana yang berada di Jakarta terakhir ini diistalasi tahun 2011, Balikpapa, Medan, dan di Pontianak tahun 2012. Selain itu, perbaikan ATMS ini juga dilakukan dalam rangka mendukung atas pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN. 

Termasuk sebagai wujud untuk menunjukkan kesiapan Indonesia dalam pengambilalihan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura terkait dengan program realignment Flight Information Region (FIR)—Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbanga—antara Jakarta-Singapura.

“Adapun rencana penggunaan PMN-nya, untuk yang ATMS di Jakarta jumlahnya Rp 471,9 miliar; Balikpapan Rp 108,7 miliar; Medan Rp 76,2 miliar; dan Pontianak Rp 60,7 miliar, totalnya kebutuhan investasi adalah Rp 717,5 miliar. Namun yang dimintakan PMN adalah Rp 659,19 miliar, sisanya akan berasal dari dana internal perusahaan,” ucap Rionald.

Dia berharap dengan penambahan PMN untuk investasi, maka bisa meningkatkan kapasitas trafik penerbangan di Indonesia. Selain itu juga sangat mendukung keamanan dalam rangka mobilitas penumpang dan barang via udara, sehingga diharakan pertumbuhan pariwisata dan ekspor impor dapat mendukung petumbuhan ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Untuk menjaga reputasi pemerintah terhadap keselamatan dan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia,” kata dia.

Adapun mengenai PMN non tunai nilainya sebesar Rp 892 miliar, di mana latar berlangkannya berdasarkan PP Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pendirian AirNav Indonesia. Di mana disebutkan bahwa kekayaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan navigasi milik unit pelayanan teknis Kementerian Perhubungan dialihkan kepada AirNav Indonesia. 

Pada saat yang bersamaan, Rionald berujar, dilakukan juga untuk menwujudkan tertib admisitrasi terhadap barang milik negara Kemenhub yang telah diserahterima operasionalkan kepada AirNav Indonesia. Diharapkan dengan dilakukannya PMN ini, kata dia, akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dari AirNav Indonesia.

“Dengan ini kami di pemerintahan juga menyelesaikan pelaksaan dari PP Nomor 77 Tahun 2012. Adapun aset yang akan di PMN-kan itu jumlah bangunan dan gedung ada 181 unit dengan nilai wajar Rp 71,9 miliar sedangkan peralatan kenavigasian ada 2.658 unit dengan nilai wajar Rp 820 miliar sehingga titalnya adalah Rp 892 miliar,” ujar Rionald.

Rionald juga berharap dengan PMN tersebut, Indonesia dapat  memenuhi tertib fisik adminisrasi dan hukum atas pengelolaan aset dimaksud, serta melakukan optimaliasasi barang milik negara melalui mekanisme pemindahtanganan. Kemudian, tentu akan mendukung kegiatan operasional AirNav di dalam memberikan pelayanan kenavigasian udara bagi masyarakat.

“Yang pada dasarnya untuk melakukan peningkatan kualitas keselamatan, standarisasi, dan pelayanan,” tutur Rionald.

Pilihan Editor: Kerja Sama Airnav dan Boeing, Menhub: Kompetensi Layanan Harus Ditingkatkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

5 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

11 hari lalu

Petani meletakkan gula aren yang baru dimasak saat proses pembuatannya di Kampung Makian, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis 10 Agustus 2023. Produksi gula aren secara tradisional itu membutuhkan waktu tiga jam hingga sehari, dan dapat memproduksi sampai 150 cetakan yang dipasarkan ke beberapa daerah yaitu Ternate, Sanana dan Obi, dijual dengan harga Rp 10 ribu per buah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.


Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

11 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

17 hari lalu

Pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air bersiap lepas landas di Bandara Djalaludin di Kabupaten Gorontalo, Minggu, 18 Februari 2024. Penerbangan tersebut menjadi penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis penumpang koordinator wilayah Gorontalo yang melayani sembilan rute di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

23 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

23 hari lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.