TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mendorong pemerintah untuk mengadakan dialog terbuka dengan masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Hal ini untuk menyelesaikan konflik yang terjadi seiring penolakan warga yang terancam digusur untuk proyek pengembangan Rempang Eco City. Menurut dia, dialog terbuka dengan memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat penting dilakukan.
"Seluruh izin yang telah diberikan kepada investor juga perlu ditinjau ulang," kata Achmad melalui keterangan tertulis pada Kamis, 14 September 2023.
Achmad berujar, peninjauan ulang itu perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hukum dan ketentuan yang berlaku. "Termasuk memastikan kepentingan masyarakat setempat diperhatikan."
Menurut Achmad, pelibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pengambilan keputusan menjadi kunci penyelesaiaan konflik yang bergejolak di Pulau Rempang. Sebab dengan begitu, masyarakat dapat memastikan bahwa suaranya didengar dan dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan. "Mulai dari pembuatan perjanjian hingga implementasi proyek."
Tak hanya itu, lanjut Achmad, sebagai bagian dari komitmen investor, harus ada jaminan pendidikan dan pelatihan masyarakat lokal. Tujuannya agar mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mendapat pekerjaan di pryek tersebut. Artinya, untuk memastikan pekerjaan yang diciptakan oleh investasi itu dapat dinikmati masyarakat setempat.
Masyarakat harus menerima kompensasi yang adil dan memadai