Kemenlu: Pemerintah tak perlu terlalu reaktif
Sementara Juru Bicara Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal menganggap kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh seniman Malaysia bukanlah isu sensitif antara dua negara.
“Ini yang melakukan kan (individu) pribadi ya, bukan pemerintah (Malaysia). Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” kata Iqbal di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Sebelumnya, lagu Indonesia berjudul Rasa Sayange juga pernah diklaim oleh Malaysia. “Sebetulnya kan Perdana Menteri Anwar Ibrahim sudah menyampaikan waktu itu, kalau ada orang tidak paham bahwa ‘Rasa Sayange’ itu lagu Indonesia, berarti dia tidak hafal sejarah,” ujar Iqbal.
Dia merujuk pada isu lagu Rasa Sayange yang sempat kembali menjadi sorotan di awal September, setelah Anwar Ibrahim membahasnya di acara temu Anwar di Jakarta. Beberapa tahun lalu, warga Indonesia jengkel dan melayangkan berbagai protes lantaran lagu daerah asal Maluku tersebut kerap diklaim oleh sejumlah pihak Malaysia sejak 2007.
Anwar Ibrahim pun merespons kisruh lama tersebut dengan menyatakan bahwa lagu itu adalah murni milik Indonesia. “Ada yang bicara katanya itu dari kami, asalnya dari Malaysia. Itu Google saja tahu sejarahnya. Kita tahu asalnya Indonesia, tapi budaya Melayu Rantau ini anggap ‘Rasa Sayange’ itu budaya bersama,” katanya di Jakarta pada Selasa, 5 September 2023.
Iqbal memastikan bahwa posisi pemerintah Malaysia kini soal isu Halo-Halo Bandung masih sama, yaitu mereka sangat menghargai apa yang dimiliki Indonesia.
“Tapi ini kan urusan privat. Yang melakukan ini privat, bukan pemerintah. Jadi tidak perlu juga pemerintah Indonesia terlalu reaktif terhadap hal ini,” katanya.
NABIILA AZAHRA | AYU CIPTA
Pilihan Editor: Lagu Helo Kuala Lumpur Diduga Ambil Musik dan Ubah Lirik Asli Halo-halo Bandung, Ini Penjelasan Kemenkumham
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.