Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Menyitir Pernyataan Mantan Sekjen PBB Kofi Annan: Korupsi Musuh Utama Negara untuk Maju

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 di Gujarat, India, Ahad, 16 Juli 2023 (Sumber: Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 di Gujarat, India, Ahad, 16 Juli 2023 (Sumber: Instagram @smindrawati)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam Seminar Nasional Presisi Pencegahan Korupsi pada Kamis, 13 September 2023. Momen tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati berupa video dengan menyinggung korupsi yang menjadi musuh negara maju.

Di awal postingannya, Sri Mulyani menjelaskan, dari 197 negara di dunia, tidak semuanya mampu melaju menjadi negara maju. Mayoritas negara merupakan low atau middle income country. Hanya ada sekitar 20 negara yang terlepas dari middle-income trap dan menjadi high income country.

“Salah satu ciri-ciri negara maju adalah mampu menekan dan mengubah korupsi sehingga bukan menjadi faktor erosi kemajuan negara tersebut. Seperti yang diucapkan oleh mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan, korupsi adalah musuh paling utama bagi negara untuk maju,” ujar Sri Mulyani dikutip, Kamis.

Penyataan tersebut, kata bendahara negara, disampaikan ketika memberikan keynote speech di acara seminar yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia itu. Sri Mulyani mengaku menyambut gembira inisiatif seminar tersebut.

"Ini merupakan salah satu tone from the top yang begitu baik. Pesan pimpinan kepolisian yang sungguh memberikan semangat," tutur Sri Mulyani.

Jika melihat penerimaan negara, Sri Mulyani berujar, ekspor-impor bagi Indonesia penting sekali. Dari sisi perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor itu kontribusinya sekitar 13 persen dari total penerimaan pajak.

“Pajak Penghasilan (PPh) 22 Impor juga menambah 3,8 persen. Dampak tidak langsungnya juga luar biasa besar, mulai PPh Badan, PPN, hingga penciptaan lapangan pekerjaan,” ucap Sri Mulyani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Executive Director Dana Moneter Internasional (IMF) itu mengaku senang karena Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang ikut melihat dan membantu Kemenkeu. Serta memperkuat dalam melaksanakan tugas ekonomi yang tidak mudah, mengumpulkan penerimaan negara yang tujuannya untuk kembali ke perekonomian rakyat.

Sri Mulyani mengajak agar terus meningkatkan kerja sama dan kekompakan kedua lembaga itu. “Karena pada akhirnya Indonesia adalah tanah tumpah darah kita. Tempat kita berjuang memajukan bangsa, negara, dan rakyat untuk mencapai Indonesia yang adil dan makmur,” tutur dia.

Dalam video unggahannya itu, Sri Mulyani juga mengatakan kalau keuangan negara yang sehat akan kelihatan pula Kapolri dan jajaran kepolisian juga sehat. “Kelihatan,” kata dia disambut tepuk tangan peserta seminar.

Sri Mulyani menuturkan, semua orang sudah diberikan  pemahaman mengenai jalan yang tidak baik dan memiliki kekuatan untuk menghindari jalan-jalan yang tidak baik pula. Karena jalan yang tidak baik itu, menurut dia, biasanya sangat menggoda, mudah, dan banyak sekali. 

“Buktinya banyak negara gagal menjadi high income country. Itu pasti jalan tidak baiknya jauh lebih menggoda dan membuat kita berhenti di dalam memperjuangkan Indonesia mencapai negara adil makmur dan maju,” ujar Sri Mulyani.

Pilihan Editor: Soal Rencana Single Salary PNS pada 2024, Sri Mulyani: Saya Belum Bisa Berkomentar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

2 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.


Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur


Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

16 jam lalu

Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (tengah) mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan Budi Said.


Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

18 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

1 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

2 hari lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam konferensi pers di Yerusalem, 2 September 2024. (Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS)
Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.


Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

3 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen Persero.


Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

4 hari lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

4 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

5 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

Dasco Gerindra belum dapat membeberkan jumlah menteri Prabowo di kabinet mendatang karena masih dapat berubah.