Adapun pagu Kemenkeu per fungsi anggaran dan per program dengan adanya penyesuaian ini dengan nilai Rp 48,7 triliun yang dibagi menjadi beberapa fungsi. Yakni fungsi pelayanan umum Rp 45,027 triliun yang diturunkan berdasarkan lima program Kemenkeu.
“Yaitu kebijakan fiskal; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko; serta dukungan manajemen,” tutur dia.
Sedangkan untuk fungsi ekonomi langsung nilainya Rp 232,54 miliar atau tidak ada perubahan, sementara untuk fungsi pendidikan Rp 3,438 triliun. Hal itu, Sri Mulyani berujar, terutama karena pihaknya memasukkan BLU seperti LPDP di dalam pos Kemenku.
“Dengan demikian pimpinan dan anggota Komisi XI yang kami hormati kami mohonkan di dalam rapat kerja ini persetujuan dari untuk pagu Kemenkeu ditambahkan dan sekarang menjadi Rp 48,7 trilun,” kata Sri Mulyani.
Kemudian Anggota Komisi XI DPR RI yang juga menjadi pimpinan rapat Kahar Muzakir merespons persentasi yang disampaikan bendahara negara itu. Dia mempertanyakan kepada forum rapat tersebut apakah penyesuaian anggaran itu perlu dibahas lebih lanjut atau tidak.
“Atau setuju? Setuju. Ndak bayar gaji ndak kerja Ibu, kita ndak dapat duit, ndak dibayarnya pula gaji kita. Baiklah dengan demikian kita sahkan anggaran Kemenkeu sesuai dengan penyesuaian penambahan gaji. Setuju ya?” kata Kahar disusul dengan ketokan palu sebagai tanda sepakat.
Sri Mulyani kemudian mengucapkan terima kasih atas persetujuan dari pimpinan dan anggota Komisi XI DPRI atas tambahan yang ditetapkan oleh Badan Anggaran DPR RI. “Semoga persetujuan ini menjadi tambah semangat dari jajaran Kemenkeu untuk bekerja. Terima kasih,” kata Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Komisi XI DPR Setujui Perubahan Anggaran Pegawai Kementerian PPN, Ada Kenaikan Gaji