Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi XI DPR Setujui Penyesuaian Anggaran Kemenkeu Jadi Rp 48,7 Triliun

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui adanya tambahan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tahun 2024. Penyesuaian itu dilakukan setelah adanya penetapan keputusan oleh Badang Anggaran DPR RI menjadi Rp 48,7 triliun.

“Di dalam keputusan dari Banggar DPR ada tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji 8 persen untuk tahun anggaran 2024,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 September 2023.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan itu untuk pegawai Kemenkeu yang jumlahnya mencapai 78.520 orang. Di mana memiliki tugas dan fungsi di Kemenkeu sebagai pengelola fiskal dari mulai penerimaan, belanja, kebijakan fiskal, perbendaharaan, pengelolaan kekayaan negara, dan risiko. 

Sehingga, pagu anggaran yang semula Rp 48,3 triliun—di mana tanpa Badan Layanan Umum (BLU) Rp 38,9 triliun dan dengan BLU Rp 9,42 triliun—dilakukan penambahan sesuai dengan surat pimpinan Banggar DPR RI tertanggal 5 September 2023. 

“Untuk tambahan ini karena menyangkut keputusan kenaikan gaji 8 persen seperti yang disampaikan Pak Presiden (Presiden Joko Widodo alias Jokowi) dalam pidato RUU APBN,” kata Sri Mulyani.

Menurut dia, pos anggaran tersebut akan diletakkan dalam dukungan manajemen. Karena pembayaran gaji seluruh jajaran Kemenkeu seluruh unit eselon satu disentralisir dalam pos dukungan manajemen Rp 355,011 miliar.

Sehingga pos dukungan manajemen naik dari Rp 45,49 triliun menjadi 45,82 triliun. “Total dari alokasi dengan demikian seperti yang telah kami bacakan sama,” ucap Sri Mulyani.

Selanjutnya: Pagu Kemenkeu per fungsi anggaran dan per program

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Utang Proyek Kereta Cepat Dijamin APBN, Jokowi: Tanyakan ke Bu Menteri Keuangan

2 jam lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Soal Utang Proyek Kereta Cepat Dijamin APBN, Jokowi: Tanyakan ke Bu Menteri Keuangan

Presiden Jokowi meminta pertanyaan soal utang proyek Kereta Cepat Whoosh dijamin oleh APBN agar ditanyakan ke Menteri Keuangan.


Peran Strategis SBSN Dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

5 jam lalu

Peran Strategis SBSN Dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Penerbitan SBN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

18 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

19 jam lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

20 jam lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

22 jam lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

Menpan RB berterima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II, yang banyak memberi masukan dalam penyusunan RUU ASN.


Tito Kritisi Anggaran Pemerintah: Sebagian Besar Belanja Pegawai, ke mana untuk Rakyat?

23 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Kritisi Anggaran Pemerintah: Sebagian Besar Belanja Pegawai, ke mana untuk Rakyat?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sebagian besar anggaran pemerintah digunakan untuk belanja pegawai.


Revisi UU IKN Disahkan, Greenpeace Anggap Pemerintah Lindungi Investasi Bukan Keanekaragaman Hayati

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Disahkan, Greenpeace Anggap Pemerintah Lindungi Investasi Bukan Keanekaragaman Hayati

Greepeace menilai revisi UU IKN hanya melindungi investasi. Ada pemberian kewenangan berlebihan soal penguasaan tanah di IKN.


Sri Mulyani Sebut Tito Karnavian Satu-satunya Mendagri yang Urus Inflasi: Tahu Harga Cabai hingga Beras

1 hari lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani Sebut Tito Karnavian Satu-satunya Mendagri yang Urus Inflasi: Tahu Harga Cabai hingga Beras

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tito Karnavian adalah satu-satunya Menteri Dalam Negeri yang urus inflasi.


Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

Ada dua kategori dalam pemberian tambahan dana desa.