TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui perubahan anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas). Perubahan itu terjadi karena ada kenaikan gaji pegawai.
Menteri PPN/ Bappenas Suharso Monoarfa menyitir surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11.11.091/AG.05.02/09 Tahun 2023 tertanggal 11 September. Surat itu perihal penyampaian hasil pembahasan rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
“Terjadi perubahan terkait dengan mandatori dalam hal ini adalah kenaikan gaji,” ujar Suharso dalam rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 September 2023.
Nilainya dari semula Rp 614,8 miliar menjadi Rp 620,6 miliar. Sehingga total anggaran Bappenas adalah Rp 2,108 triliun dari yang semula Rp 2,102 triliun. “Perubahannya itu adalah senilai Rp 5,367 miliar karena mandatori gaji tadi,” tutur Suharso.
Lantas Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar DPR RI yang juga menjadi pimpinan rapat Kahar Muzakir mempertanyakan apakah ada pembahasan atau bagaimana tentang perubahan masalah gaji tersebut. Lalu, Anggota Komisi XI lainnya dari Fraksi Partai Amanan Nasional menanggapi dan mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang sudah diajukan oleh Badang Anggaran DPR RI.
“Namanya mandatori, masa gaji tidak diberikan. Jadi ya sebetulnya kita sepakat waktu itu untuk kemudian disesuaikan. Jadi penyesuaian terhadap hal yang sebetulnya kelupaan di dalam menganggarkannya, karena kenaikan gaji sudah menjadi keputusan pemerintah, jadi bisa disetujui,” kata angota dewan tersebut.
Kemudian, Kahar Muzakir menimpali dengan mempertanyakan apakah ada wakil rakyat lain yang ingin berpendapat lain. “Kalau begitu kita setujui anggaran perubahan Kementerian PPN/ Bappenas. Silakan katanya Pak Suharso kalau sudah selesai ingin izin,” kata Kahad disusul dengan ketokan palu sebagai tanda sepakat.
Menanggapi itu, Suharso mengatakan bahwa apa yang disampaikan Kahar seperti pengalaman saat masa sekolah dasar. “Yang sudah selesai boleh pulang. Karena kami memang ada rapat tingkat menteri terkait perubahan iklim. Terima kasih,” ucap dia.
Pilihan Editor: BP Batam Usulkan Tambahan Anggaran Rp 758,99 Miliar untuk Pengembangan Rempang Eco City