Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

image-gnews
Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.

Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai Chotibul Umam mengungkapkan, barang NPP kerap diselundupkan melalui pengiriman barang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Barang PMI sering dijadikan modus pengiriman barang-barang NPP," kata Chotibul Umam di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Selasa, 12 September 2023.

DJBC Jawa Timur menemukan 39 kilogram barang NPP pada 2022 dan meningkat menjadi 108 kilogram pada 2023.

"Ini yang menyebabkan kami tidak bisa serta merta 'enggak usah diperiksa', tidak bisa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Maksi Drivandi Madya Triswanto menerangkan, hingga 31 Agustus 2023, Bea Cukai Tanjung Perak berhasil menemukan 5.065 butir Metilendioksimetamfetamina (MDMA) atau pil ekstasi.

Selain itu, ditemukan juga Metamphetamin atau sabu-sabu hingga 48.824,4 gram.

"Hasil temuan ini kalau dinilaikan sekitar Rp 96,6 miliar," ungkap Maksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Maksi menjelaskan penyelundupan barang NPP kerap dilakukan melalui pengiriman barang yang dikirim PMI.

"Untuk menyelundupkan barang NPP ada lewat jeriken, ada (melalui) sepatu," kata Maksi.

Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan kejelian dari petugas bea cukai di lapangan untuk bisa mengungkap modus-modus yang digunakan untuk menyelundupkan NPP ini.

Selain barang NPP, DJBC Jawa Timur juga berhasil melakukan penindakan terhadap barang non- narkotika. Misalnya adalah minuman keras sebanyak 224 temuan dan handphone sebanyak 127 temuan per 31 Agustus 2023.

Selain itu, Ditjen Bea Cukai melakukan penindakan terhadap produk pertanian sebanyak 74 temuan, kendaraan dan sparepart 73 temuan, obat-obatan 66 temuan, pakaian bekas 43 temuan, dan alas kaki sebanyak 34 temuan.

Pilihan Editor: Bea Cukai Jatim Targetkan Kenaikan Pendapatan Rp 11 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Raih Lima Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023

12 jam lalu

Bea Cukai Raih Lima Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023

Bea Cukai raih lima penghargaan di ajang The Best Contact Center Indonesia 2023


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

2 hari lalu

Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

Mengajak masyarakat untuk mendukung upaya gempur rokok ilegal, dengan secara aktif melaporkan kepada Bea Cukai atau pihak berwenang lainnya.


Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Tarakan

2 hari lalu

Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Tarakan

Tujuh orang pelaku yang merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional Tawau-Kaltara-Sulawesi


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

2 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

3 hari lalu

Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Tingkatkan Potensi Pengusaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat


Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

3 hari lalu

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

Ungkap Berbagai Modus, Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar


Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

3 hari lalu

Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

Salah satu ketentuan yang harus dipahami masyarakat ialah prosedur pemeriksaan barang kiriman oleh Bea Cukai.


Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

4 hari lalu

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai senantiasa mengimbau masyarakat untuk juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal