Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Sistem Baru Gaji Tunggal PNS Tanpa Tunjangan pada 2024

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan rumusan pemberian gaji tunggal atau single salary Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dijalankan tahun depan. Dengan sistem penggajian itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal menerima satu penghasilan tanpa tunjangan. 

Kabar itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, pada Senin, 11 September 2023. 

Lantas, bagaimana skema gaji tunggal PNS itu sebenarnya? 

Sistem Gaji Tunggal PNS

Merujuk pada laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain penggajian single salary PNS terdiri atas gabungan beberapa komponen penghasilan. Adapun komponen yang dimaksud meliputi unsur gaji pokok (gapok) ditambah tunjangan kinerja (tukin), lalu ditambah lagi dengan tunjangan kemahalan. 

Gaji dibayarkan sesuai dengan beban kerja masing-masing pegawai, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sedangkan tunjangan kinerja diberikan sesuai dengan pencapaian performa. Untuk tunjangan kemahalan didasarkan oleh tingkat kemahalan indeks harga yang berlaku di masing-masing daerah penempatan. 

Adapun rencana penerapan sistem gaji tunggal PNS sebenarnya sudah pernah digaungkan sejak 2017 silam. Hal itu tercantum dalam Civil Apparatus Policy Brief No. 010-Agustus 2017 yang berjudul “Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan”. 

Latar belakang rencana perubahan pola pemberian gaji PNS tersebut mengacu pada implementasi Pasal 79 ayat (2), Pasal 80 ayat (3), dan Pasal 80 ayat (4) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tujuannya agar terjadi peningkatan keterampilan, pengembangan, motivasi, performa, kesejahteraan, dan profesionalisme PNS. 

Dalam dokumen rancangan single salary disebutkan bahwa terdapat sistem grading. Grading adalah level atau tingkat nilai mapun harga jabatan yang menunjukkan tanggung jawab, posisi, beban kerja, dan risiko pekerjaan. 

“Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa tahapan dengan nilai rupiah yang tidak sama. Oleh sebab itu, ada kemungkinan PNS yang memiliki jabatan sama akan mendapatkan gaji berbeda, tergantung dari penilaian harga jabatan yang ditentukan dari beban kerja, risiko pekerjaan, dan tanggung jawab,” bunyi dokumen yang ditulis oleh Ajib Rakhmawanto itu. 

Penentuan Besaran Gaji Tunggal PNS

Dalam menetapkan single salary bagi PNS, disebutkan perlu menerapkan prinsip keadilan internal dan keadilan eksternal. Keadilan internal mengarah pada tugas jabatan, kinerja, dan wilayah kerjanya. Sedangkan untuk keadilan eksternal dilakukan dengan memperhatikan gaji pekerja di luar instansi pemerintahan, baik perusahaan swasta, gaji PNS negara lain, maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Selain itu, besaran gaji tunggal PNS juga ditentukan melalui evaluasi jabatan. Dalam melakukan evaluasi jabatan, setiap instansi pemerintah diberikan kewenangan untuk menilai dengan prinsip-prinsip berikut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Objek yang dievaluasi berupa tugas pokok dan fungsi jabatan, bukan perseorangan atau pegawai yang menduduki suatu jabatan.

-   Jabatan yang dievaluasi sebagaimana ketentuan masing-masing instansi.

-   Evaluasi jabatan bukan proses matematis, tetapi proses pertimbangan intelektual untuk menentukan nilai jabatan sebagai dasar penentuan kelas jabatan.

-   Penetapan nilai jabatan harus dicapai melalui pembahasan dan keputusan tim penilai yang dituangkan dalam berita acara. 

Sementara itu, tunjangan kinerja akan diberikan sebagai tambahan penghasilan apabila capaian kerja PNS dinilai baik atau sangat baik. Jika performa kurang atau buruk, maka tukin dapat diberikan sebagai penurunan penghasilan. 

“Besaran tunjangan kinerja sebesar 5 persen dari gaji PNS yang penerapannya sama di instansi pusat dan daerah,” tulis dokumen tersebut. 

Khusus tunjangan kemahalan dalam skema gaji tunggal PNS akan dihitung berdasarkan indeks gaji dan tunjangan kinerja pada tabel indeks penghasilan, kemudian dikalikan dengan indeks harga di daerah masing-masing. Indeks harga di setiap daerah akan dievaluasi paling lama tinga tahun. 

“Secara otomatis, PNS yang ditempatkan di daerah dengan indeks berbeda, juga akan berbeda pula tunjangan kemahalannya,” tulis dokumen itu. 

MELYNDA DWI PUSPITA | ANTARA

Pilihan Editor: 2024 Single Salary Akan Diberlakukan, Gaji PNS Tak Lagi Disertai Tunjangan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

15 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


Hunian ASN di IKN Gratis, Dirut Bina Karya: Hanya Bayar Listrik dan Air

18 jam lalu

PUPR Mulai Bangun Bertahap 47 Tower Rusun ASN di IKN dengan APBN Senilai Rp 9,4 Triliun
Hunian ASN di IKN Gratis, Dirut Bina Karya: Hanya Bayar Listrik dan Air

Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke Soebroto menyatakan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) gratis.


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

19 jam lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


PT Bina Karya Optimistis Pembangunan 40 Menara Hunian ASN di IKN Dimulai Awal 2025

1 hari lalu

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
PT Bina Karya Optimistis Pembangunan 40 Menara Hunian ASN di IKN Dimulai Awal 2025

PT Bina Karya mengupayakan pembangunan 40 menara hunian ASN di IKN bisa dimulai awal tahun depan.


Bina Karya Gandeng Konsorsium Garuda Nusantara di IKN: Akan Bangun 40 Menara Hunian ASN

1 hari lalu

Ketua Konsorsium Garuda Nusantara, Witjaksono, saat ditemui usai acara penandatanganan kerja sama dengan PT Bina Karya di Ritz Carlton SCBD, Kamis, 25 Juli 2024. Kerja sama itu merupakan langkah awal dalam pembangunan 40 menara hunian Aparatur Sipil Negara di IKN dengan target nilai investasi Rp 20 triliun. TEMPO/Nandito Putra
Bina Karya Gandeng Konsorsium Garuda Nusantara di IKN: Akan Bangun 40 Menara Hunian ASN

Konsorsium Garuda Nusantara menjalin kerja sama dengan Bina Karya dalam pembangunan 40 menara hunian ASN di IKN.


Cleansing Guru Honorer, Siapa yang Disikat?

2 hari lalu

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Cleansing Guru Honorer, Siapa yang Disikat?

Ratusan guru honorer di DKI Jakarta mengalami PHK sepihak akibat kebijakan cleansing guru honorer. Siapa kena dampak?


Wejangan Kemendagri Minta Aparatur Sipil Negara Jauhi Judi Online

2 hari lalu

Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir
Wejangan Kemendagri Minta Aparatur Sipil Negara Jauhi Judi Online

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menegaskan pentingnya ASN mengembangkan diri, memahami tugas dan tanggung jawabnya.


Bupati Asahan Dorong ASN Kerja Optimal sebelum Pensiun

2 hari lalu

Bupati Asahan, H. Surya. 
Dok. Pemkab Asahan
Bupati Asahan Dorong ASN Kerja Optimal sebelum Pensiun

Surya mendorong ASN yang akan memasuki masa purnabakti untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat.


Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

3 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pada 2025, akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus.


Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

Pemerintah membenarkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun 2025.