Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bansos Beras 10 Kilogram Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pekerja menata beras Program Bantuan Pangan ke dalam truk sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah dari Komplek Pergudangan Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Kamis 6 April 2023. Program Bantuan Pangan 2023 tersebut akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja menata beras Program Bantuan Pangan ke dalam truk sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah dari Komplek Pergudangan Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Kamis 6 April 2023. Program Bantuan Pangan 2023 tersebut akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau Bansos beras 10 kilogram mulai hari ini, Senin, 11 September 2023. Bantuan pangan beras tahap kedua akan diberikan kepada 21,353 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. 

Lantas, bagaimana cara cek penerima Bansos beras 10 kilogram? 

Cara Cek Penerima Bansos Beras

Cara cek penerima Bansos beras dapat dilakukan melalui situs Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat yang sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil
  4. Ketik huruf kode chapta.
  5. Kik 'Cari Data'.
  6. Jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima manfaat.

Cara Daftar Bansos Beras

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa penerima Bansos beras merujuk pada basis data (database) Kementerian Sosial RI (Kemensos). Untuk melihat daftar penerima, dapat diakses melalui situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos yang diunduh dari Google Play Store. 

Apabila ada KPM yang merasa berhak mendapatkan Bansos beras 10 kilogram, maka bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi. Caranya, pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik opsi “Tambah Usulan”. Calon penerima selanjutnya diminta untuk melengkapi data diri dan memilih jenis Bansos yang ingin diperoleh. 

Permohonan yang masuk kepada tim Kemensos akan melalui proses verifikasi dan validasi data. Pemerintah akan memilih, memilah, dan memutuskan, apakah pendaftar berhak menjadi KPM Bansos beras 10 kilogram. Cara yang sama juga dapat dilakukan untuk registrasi Bansos jenis lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Proses Distribusi Bansos Beras 10 kg

Adapun penyalurannya, menurut Bapanas, menjadi langkah intervensi yang perlu dilaksanakan pemerintah agar harga beras kembali stabil. Arief menuturkan, perlu adanya kesesuaian dan menekan kekeliruan di lapangan dalam proses penyalurannya. 

“Data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga tepat sasaran,” kata Arief pada Kamis, 7 September 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khusus penyerahan di daerah tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan (3TP), dia menjelaskan, akan ada akselerasi pengiriman. Misalnya dengan memberikan sekaligus untuk paket bansos beras dua hingga tiga bulan. 

Untuk pendistribusian tahap pertama selesai disalurkan sejak April hingga Juli 2023. Dengan sasaran target mencapai 21,353 juta KPM yang tersebar di 38 provinsi dan jumlah beras sebanyak 640 ribu ton. 

Arief pun mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan pada 1 September 2023, tingkat inflasi beras (month to month) per Februari 2023 sebesar 2,63 persen. Kemudian menurun sampai menyentuh 0,03 persen pada Juli, tetapi kembali merangkak naik menjadi 1,43 persen pada Agustus 2023. 

Ihwal tingkat inflasi beras (month to month) 0,08 persen pada Februari 2023 juga sempat turun dan meningkat kembali di Agustus mencapai 0,05 persen. Karena itu, Arief menilai Bansos beras mampu meredam harga beras selama April sampai Juli sehingga berefek pada terjaganya inflasi secara umum. 

Selanjutnya: Cara Lapor Bansos Beras...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

1 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

2 hari lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

3 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

4 hari lalu

Petani memisahkan kotoran gabah secara tradisional sebelum menjemurnya di tepi jalan Desa Temuroso, Kabupaten Demak, Rabu, 20 Maret 2024. Karena berhari-hari terendam banjir, selain kualitasnya turun, petani hanya bisa menyelamatkan setengah dari kapasitas normal. Tempo/Budi Purwanto
Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

Harga gabah anjlok di Rp 4.500, Serikat Petani Indonesia minta Bapanas naikkan harga pembelian pemerintah menjadi Rp 7.000 per kilogram.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

5 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

5 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.