Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Bisnis Tomy Winata, Bos PT MEG yang Akan Kembangkan Kawasan Pulau Rempang

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pemilik Grup Artha Graha Tomy Winata saat ikut kegiatan Pasar Akhir Pekan Artha Graha Peduli, Minggu, 25 November 2018. Foto: Istimewa
Pemilik Grup Artha Graha Tomy Winata saat ikut kegiatan Pasar Akhir Pekan Artha Graha Peduli, Minggu, 25 November 2018. Foto: Istimewa
Iklan

Profil Bisnis Tomy Winata

Tomy Winata adalah seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang merupakan pemilik dari grup Artha Graha atau Artha Graha Network. Pria yang juga dikenal dengan panggilan TW ini lahir pada 23 Juli 1958 di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pria yang memiliki nama Tionghoa Oe Suat Hong ini menjalankan bisnis di berbagai bidang. Mulai dari properti, perhotelan, perdagangan, perbankan, transportasi, konstruksi, hingga telekomunikasi. Dia mulai merintis bisnisnya pada 1972 ketika dipercaya membangun kantor koramil di Singkawang.

Setelah proyek tersebut selesai, dia pun kembali dipercaya untuk membangun berbagai proyek di kalangan militer. Mulai dari barak, sekolah tentara, hingga menyalurkan barang ke markas militer di Papua, Ujung Pandang, Ambon, dan lainnya.

Bisnis Tomy Winata semakin berkembang ketika dia berhasil membesarkan kerajaan bisnisnya dengan membangun mega proyek Sudirman Central Business District (SCBD) seluas 45 hektare. Proyek bernilai investasi sebesar US$ 3,25 miliar tersebut dikerjakan bersama Yayasan Kartika Eka Paksi milik Angkatan Darat.

Melalui PT Danayasa Arthatama Tbk (DA), bisnis Tomy Winata semakin menggurita. Anak perusahaannya beroperasi di empat industri utama, yakni real estate, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan manajemen perhotelan. Adapun beberapa bentuk usahanya adalah Bukit Golf Mediterania, Kelapa Gading Square, Mangga Dua Square, Pacific Place, Borobudur Hotel, The Capital Residence, Ancol Mansion, dan lain sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun profil bisnis milik Tomy Winata adalah sebagai berikut:

  1. PT Danayasa Arthatama Tbk

PT Danayasa Arthatama Tbk adalah perusahaan utama dan induk bisnis yang dimiliki oleh Tomy Winata. Melalui perusahaan inilah, TW membangun kawasan SCBD yang dikenal sebagai superblok modern dengan lingkungan bisnis kelas dunia. Selain itu, SCBD juga merupakan kawasan bisnis paling modern di Indonesia.

  1. PT Jakarta International Hotels & Development

Ini adalah anak perusahaan Tomy Winata yang bergerak di bidang properti. Melalui perusahaan ini, dibangun Hotel Borobudur yang memiliki kelas bintang lima dengan 695 kamar berbagai tipe. Hotel tersebut berlokasi di Lapangan Banteng, Jakarta. Perusahaan yang berdiri pada 1969 ini jugalah yang membangun Gedung Artha Graha pada 1992.

  1. PT Electronic City Indonesia Tbk

Perusahaan yang berdiri pada 2001 silam ini bergerak pada bidang elektronik, tepatnya retail elektronik modern. Menjadi pelopor retail elektronik modern di Indonesia, PT Electronic City Tbk memasarkan berbagai produk lengkap, mulai dari smartphone, laptop, kamera, televisi, hingga mesin cuci dan AC.

  1. PT Arthagraha General Insurance

Selain bergerak di bidang properti dan elektronik, TW juga memiliki perusahaan yang bergerak di sektor asuransi. Perusahaan yang sudah didirikan sejak 1964 ini adalah perusahaan asuransi jiwa yang sebelumnya bernama Maskapai Asuransi Tjahjana.

  1. PT Bank Artha Graha Internasional

Masih di bidang keuangan, PT Bank Artha Graha Internasional merupakan perusahaan swasta berbentuk perseroan terbuka yang berdiri pada 1973 dan berfokus pada sektor jasa keuangan perbankan. Perusahaan ini adalah hasil merger Bank Artha Graha dan Bank Interpacific pada 2005 lalu.

  1. PT Artha Graha Group

Ini adalah kelompok bisnis atau konglomerasi yang bergerak di bidang pariwisata, perhotel, dan pelayanan teknik. Beberapa anak perusahaannya adalah Jepara Ourland Park, Java Paradise Resort, dan Nawa Mulia.

  1. PT Mega Elok Graha

PT Megah Elok Graha (MEG) merupakan anak perusahaan milik Tomy Winata. Melansir bpbatam.go.id, PT Makmur Elok Graha telah resmi menjadi nakhoda untuk pen gembangan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektar. Hal ini ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu, 12 April 2023 lalu.

Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha mengatakan, pihaknya menjadi mitra dari BP Batam dan Pemko Batam dalam mengembangkan Pulau Rempang. Di mana, dalam pengembangan Pulau Rempang, BP Batam maupun Pemko Batam mengklaim akan menyediakan pemukiman terpadu. Dalam pemukiman tersebut akan dilengkapi dengan pasar modern, sarana olahraga, sekolah dan lainnya.

 RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Ditemani Cak Lontong Promosi Investasi ke Seratus Pengusaha

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

6 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.


Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

9 hari lalu

Para perempuan berarak saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu, 9 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.


Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

10 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi di acara halal bi halal di Rempang, Rabu 8 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

24 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

30 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

53 hari lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.


Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

54 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.


34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

55 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.


Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

11 Maret 2024

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

Otorita IKN diduga mengirimkan surat kepada warga Desa Pemaluan dan meminta rumah mereka dirobohkan karena dianggap ilegal


Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

6 Maret 2024

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.