TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pengembang PT Mega Elok Graha (MEG) yang merupakan anak perusahaan milik Tomy Winata dikabarkan akan melakukan pembangunan di kawasan Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pulau ini digadang-gadang akan dijadikan sebagai Kawasan Rempang Eco-City untuk lokasi berbagai industri, mulai dari pariwisata, jasa, hingga perumahan.
Proyek pembangunan ini adalah hasil dari kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke China beberapa waktu lalu. Perusahaan Xinyi Group akan berinvestasi di Pulau Rempang dalam bentuk pembangunan pabrik kaca. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan PT Megah Elok Graha bekerja sama untuk mempercepat proses pembangunannya.
Namun, rencana pengembangan Pulau Rempang ini mendapat penolakan dari warga. Setidaknya, 16 kampung tua di kawasan ini menolak direlokasi. Mereka menegaskan tidak anti terhadap pembangunan, tetapi mereka menolak jika harus pergi dari kampung mereka. Karena menurut mereka, kampung tua itu sudah ada jauh sebelum pemerintah Kota Batam ada.
Di tengah upaya relokasi tersebut, bentrok antar warga dan aparat keamanan terjadi. Pada Kamis, 7 September 2023 Koalisi Masyarakat Sipil meminta aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat dan meminta proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco-city dihentikan.
Lantas, bagaimana profil bisnis Tomy Winata?
Selanjutnya: Profil Bisnis Tomy Winata...