Kondisi saat itu warga terus menjaga ketat kampung mereka dari pematokan lahan yang dilakukan pemerintah. Bahkan yang terbaru beredar foto warga rempang tidur di jalan demi menjaga petugas pematokan lahan tidak masuk kampung tua mereka.
"Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami tidak mau direlokasi," kata Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad, mewakili warga Pulau Rempang.
Selang beberapa bulan kisruh pembangunan Pulau Rempang mencuat. Beberapa warga yang vokal menolak relokasi dilaporkan ke polisi. Mereka dituduh melakukan berbagai macam kejahatan. Mulai dari pidana pungutan liar pantai, merusak terumbu karang, hingga membabat hutan.
Yang terbaru, Gerisman Ahmad kembali dipanggil Polresta Barelang. Setidaknya Gerisman sudah lima kali dipanggil polisi.
Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Edy Kurniawan mengatakan, upaya pemanggilan warga Rempang yang menolak relokasi oleh Polda Kepri adalah upaya intimidasi dan kriminalisasi. Modus seperti ini jamak terjadi dalam proses pembangunan proyek skala besar di Indonesia.
Serangkaian intimidasi hukum dan upaya kriminalisasi ini cenderung mencari kesalahan masyarakat yang menolak, seperti menggunakan pasal-pasal pemalsuan, penguasaan lahan dalam kawasan hutan, pasal penyalahan tata ruang, hingga pasal korupsi.
“Ini menurut kami adalah kesalahan yang dicari-cari," kata Edy, Selasa, 15 Agustus 2023.
Pulau Rempang mencekam
Puncaknya pada Kamis kemarin, 7 September 2023. Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan itu melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan.
Aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja hingga pengamanan BP Batam mencoba membersihkan pepohonan yang ditebang di jalan. Aparat juga terlihat menembaki warga yang menghadang itu dengan gas air mata.
Meski demikian Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun mengatakan, tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis, pasalnya sebelumnya sudah dilakukan sosialiasi kepada warga.
"Sehingga malam ini masyarakat sudah memahami (tujuan aparat gabungan), sehingga kegiatan sudah selesai," kata Tabana.
Tabana juga meminta maaf kepada masyarakat karena akibat kegiatan hari ini lalu lintas jalan utama Barelang (Batam-Pulau Rempang-Pulau Galang) terganggu. "Adapun hal yg sedikit menganggu, dampak kegiatan ini kami minta maaf," katanya.
Pilihan Editor: Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Koalisi Masyarakat Sipil Minta PSN Rempang Eco-City Dihentikan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.