Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Gangguan Perbankan 10-15 Menit Saja Masyarakat Sudah Komplain, Karena Apa?

Reporter

image-gnews
Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko dalam Seminar Nasional
Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko dalam Seminar Nasional "Implementasi Governance, Risk, & Complience (GRC) Terintegrasi Pada Perbankan Syariah di Era 4.0", di Auditorium Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Iklan

Menurut dia, ada dua aspek transformasi yang perlu dipercepat industri perbankan. Pertama adalah meningkatkan ketahanan dan daya tahan dari perbankan syariah.

“Ini menjadi penting karena (menurut) beberapa penelitian, size is matters. Jadi, orang kalau kuat dan sebagainya (karena) adanya beberapa turbulensi, perubahan cuaca dan sebagainya, ternyata membuktikan semakin kuat. Jadi, kita ingin struktur atau industri perbankan kita mempunyai ketahanan dan juga punya daya saing yang kuat,” katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu ketentuan yang dikeluarkan OJK untuk membangun daya tahan industri perbankan adalah aturan spin off sebagaimana tercantum di dalam UU No. 4/2023 tentang P2SK. Dia juga mengharapkan perbankan juga dapat meningkatkan kualitas layanan dan produk guna meningkatkan daya saing, sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi atau interaksi dengan perbankan.

Adapun aspek kedua transformasi industri perbankan ialah adanya dampak sosial ekonomi yang dinilai semakin mudah dilakukan perbankan syariah, karena UU P2SK memberikan keleluasaan untuk melakukan hal tersebut terhadap industri terkait.

Bagi Bambang, keberlangsungan perusahaan sangat tergantung bagaimana industri perbankan bisa membuat sistem dan strategi. Hal tersebut dilakukan agar institusi perbankan dapat mencapai tujuan, menghadapi risiko yang tidak pasti, memenuhi harapan masyarakat, dan bertahan di tengah ketidakpastian.

Lebih lanjut, pihaknya disebut akan memberikan dukungan kepada industri perbankan dengan memberikan panduan agar memiliki ketahanan dan berdaya saing, serta membangun ekosistem perbankan yang baik.

“Di sisi lain, kalau industrinya juga berubah, (maka) strategi, pengaturan, perizinan, dan pengawasan (OJK) juga harus berubah. Saya kira itu message yang memang sedang kita kerjakan dan akan kita formalkan, tapi semua hal itu sebenarnya sudah ada POJK-nya (Peraturan OJK), sudah banyak dikeluarkan pengaturan-pengaturan kita berkaitan dengan governance sudah ada juga, manajemen risiko juga sudah ada, compliance juga sudah ada, tapi ini akan terus kita sesuaikan dengan dinamika dan kondisi tantangan yang saat ini ada,” kata Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK itu pula.

Pilihan EditorOJK Ungkap Peserta Bursa Karbon, Bisnis Ritel Belum Bisa Ikut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

10 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

10 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

11 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

11 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

12 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

14 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

20 jam lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

1 hari lalu

Pialang beraktivitas pada perdagangan saham di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Hingga April 2024 Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG membukukan pelemahan sebesar 0,22 persen atau 15,49 poin menuju posisi 7.083,76. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.


BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 hari lalu

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menggelar Sayembara Desain Logo HUT BRI ke-126.
BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.