Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Gangguan Perbankan 10-15 Menit Saja Masyarakat Sudah Komplain, Karena Apa?

Reporter

image-gnews
Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko dalam Seminar Nasional
Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko dalam Seminar Nasional "Implementasi Governance, Risk, & Complience (GRC) Terintegrasi Pada Perbankan Syariah di Era 4.0", di Auditorium Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Iklan

Menurut dia, ada dua aspek transformasi yang perlu dipercepat industri perbankan. Pertama adalah meningkatkan ketahanan dan daya tahan dari perbankan syariah.

“Ini menjadi penting karena (menurut) beberapa penelitian, size is matters. Jadi, orang kalau kuat dan sebagainya (karena) adanya beberapa turbulensi, perubahan cuaca dan sebagainya, ternyata membuktikan semakin kuat. Jadi, kita ingin struktur atau industri perbankan kita mempunyai ketahanan dan juga punya daya saing yang kuat,” katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu ketentuan yang dikeluarkan OJK untuk membangun daya tahan industri perbankan adalah aturan spin off sebagaimana tercantum di dalam UU No. 4/2023 tentang P2SK. Dia juga mengharapkan perbankan juga dapat meningkatkan kualitas layanan dan produk guna meningkatkan daya saing, sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi atau interaksi dengan perbankan.

Adapun aspek kedua transformasi industri perbankan ialah adanya dampak sosial ekonomi yang dinilai semakin mudah dilakukan perbankan syariah, karena UU P2SK memberikan keleluasaan untuk melakukan hal tersebut terhadap industri terkait.

Bagi Bambang, keberlangsungan perusahaan sangat tergantung bagaimana industri perbankan bisa membuat sistem dan strategi. Hal tersebut dilakukan agar institusi perbankan dapat mencapai tujuan, menghadapi risiko yang tidak pasti, memenuhi harapan masyarakat, dan bertahan di tengah ketidakpastian.

Lebih lanjut, pihaknya disebut akan memberikan dukungan kepada industri perbankan dengan memberikan panduan agar memiliki ketahanan dan berdaya saing, serta membangun ekosistem perbankan yang baik.

“Di sisi lain, kalau industrinya juga berubah, (maka) strategi, pengaturan, perizinan, dan pengawasan (OJK) juga harus berubah. Saya kira itu message yang memang sedang kita kerjakan dan akan kita formalkan, tapi semua hal itu sebenarnya sudah ada POJK-nya (Peraturan OJK), sudah banyak dikeluarkan pengaturan-pengaturan kita berkaitan dengan governance sudah ada juga, manajemen risiko juga sudah ada, compliance juga sudah ada, tapi ini akan terus kita sesuaikan dengan dinamika dan kondisi tantangan yang saat ini ada,” kata Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK itu pula.

Pilihan EditorOJK Ungkap Peserta Bursa Karbon, Bisnis Ritel Belum Bisa Ikut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

1 jam lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

OJK mencatat total aset industri jasa keuangan syariah meningkat 12,9 persen secara tahunan dan mencapai Rp2.742 triliun.


Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

3 jam lalu

Suasana acara Pembukaan Perdagangan Sesi Kedua Dalam Rangka 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Menurut data BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal RI hingga Juli 2024 mencapai 13,45 juta investor. TEMPO/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

PT Bursa Efek Indonesia mencatat investor pasar modal sudah tembus 14 juta single investor identification (SID) per awal Oktober 2024.


OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

8 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.


Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

9 jam lalu

Peluncuran aplikasi mobile banking terbaru Bank Permata yakni Permata ME pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Djakarta Theatre Building. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

Setelah sejumlah bank di Indonesia menghadirkan paylater, Bank Permata juga mulai melirik mekanisme pembiayaan tersebut.


Selain Temu, Menkominfo Juga Khawatirkan Aplikasi Shein Rusak Ekosistem UMKM Nasional

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat menghadiri Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2 dan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) di Bali pada 1 September 2024. (ANTARA/Putu)
Selain Temu, Menkominfo Juga Khawatirkan Aplikasi Shein Rusak Ekosistem UMKM Nasional

Menkominfo Budi Arie Setiadi, mengatakan aplikasi Temu bukan satu-satunya aplikasi lokapasar yang keberadaannya mampu mengancam UMKM.


Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

1 hari lalu

Ilustrasi Paylater. Pexels/Mentatdgt
Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

Pengguna paylater dengan usia di atas 36 tahun mengalami pertumbuhan pesat.


Bank Mandiri Hadirkan 'Wajah Baru' Livin' by Mandiri

1 hari lalu

Bank Mandiri meluncurkan tampilan baru aplikasi Livin' by Mandiri. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Hadirkan 'Wajah Baru' Livin' by Mandiri

Bank Mandiri meluncurkan 'wajah baru' aplikasi Livin' by Mandiri untuk meningkatkan pengalaman nasabah dalam melakukan transaksi secara lebih mulus, intuitif, dan personal, yang disesuaikan dengan kebiasaan dan preferensi setiap nasabah.


OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

2 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

2 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

Kemenkominfo secara resmi menyatakan telah memblokir aplikasi Temu sebagai wujud perlindungan terhadap UMKM Indonesia.