TEMPO.CO, Madiun – Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan bahwa tingkat kebutuhan konsumen terhadap bahan bakar bakar (BBM) bersubsidi seringkali meningkat.
Salah satunya bagi kalangan petani ketika musim kemarau berlangsung seperti sekarang ini. Mereka membutuhkan solar untuk memenuhi irigasi sawahnya dengan menggunakan pompa air. Kebutuhan itu muncul lantaran sumber air yang biasa digunakan mulai surut.
“Kalaupun permintaan meningkat, pemerintah setempat dapat mengajukan revisi atau usulan tambahan kuota kepada pemerintah pusat dalam hal ini BPH Migas (Badan Pengarus Hilir Minyak dan Gas Bumi),” ujar Taufiq, Selasa 5 September 2023.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengusulan revisi atau usulan tambahan kuota BBM bersubsidi sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Jika nantinya permintaan itu disetujui, maka pihak Pertamina akan menyesuaikan dengan kuota tambahan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Taufiq lantas menjelaskan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi dengan menggunakan patokan kuota dari pemerintah. “Maka harus dimaknai (BBM bersubsidi) tidak bisa dikonsumsi kapanpun. Karena anggaran subsidinya dari pemerintah juga dibatasi dalam bentuk kuota,” kata dia.
Pertamina bertugas memastikan penyalurannya sesuai kuota