Sementara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyambut baik dengan dilaksanakannya kerja sama itu. Menurunya, kehadiran BTS di kotanya nantinya akan mengantarkan masyarakat Kota Bekasi memasuki babak baru, budaya baru, dan kebiasaan baru dalam memanfaatkan layanan angkutan umum massal.
“Maka dari itu, mudah-mudahan ada satu harapan bahwa masyarakat Kota Bekasi akan segera beralih menggunakan transportasi umum sehingga selain dapat mengurangi kemacetan juga dapat mengurangi polusi udara," kata Tri Adhianto.
Skema BTS merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat dalam rangka menyediakan layanan angkutan umum yang memadai dan menjangkau semua wilayah. Tujuannya dalam rangka menunjang, memperlancar, dan meningkatkan pembangunan perekonomian, baik regional maupun nasional, serta memajukan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rencana strategis BPTJ sudah ada rencana pengembangan angkutan perkotaan dengan skema BTS berbasis BRT atau BISKITA di sejumlah wilayah di Bodetabek. Untuk mewujudkannya, komitmen pemerintah daerah menjadi kunci terutama membuat agenda untuk mendukung penyelenggaraan angkutan perkotaan berbasis BRT di kotanya masing-masing.
Pilihan editor: ASDP Jelaskan Faktor Pembentuk Tarif Baru Angkutan Penyeberangan yang Mulai Berlaku 3 Agustus