Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri ATR: Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Menyangkut Hak Keamanan Umat Beribadah

image-gnews
(dari kiri) Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,  saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
(dari kiri) Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjamin keamanan umat dalam beribadah dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah terhadap rumah ibadah melalui Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.

Sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah ini harus diseriusi karena menyangkut hak keamanan umat beribadah. Dengan demikian, umat merasa aman dan tenang dalam beribadah ketika tempat ibadah mereka mempunyai kepastian hukumnya,” ujar Hadi Tjahjanto di Kendari, Sulawesi Selatan, Senin 4 September 2023.

Maka itu, lanjutnya, program Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN terus dipercepat.

Hadi Tjahjanto menekankan, dalam penyertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah tidak ada diskriminasi dan pengecualian.

Seluruh tempat ibadah harus dilindungi agar masyarakat dapat beribadah tanpa gangguan. Namun, Hadi Tjahjanto menyatakan, dalam mempercepat program sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini Kementerian ATR/BPN tidak dapat berjalan sendiri.

“Kalau kita lihat di televisi, masyarakat sedang beribadah diusir. Oleh sebab itu, program yang saya tambahkan, yakni menyertifikatkan tanah-tanah wakaf dan tempat ibadah harus dijalankan dengan cara sinergi kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral,” katanya.

Sertifikat rumah ibadah menjaga tanah umat beragama dari mafia tanah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Puji Kinerja Menteri Hadi Tjahjanto: Dengan Senyum, Persoalan Lahan Selesai

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers tentang perkembangan terkini pelaksanaan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Jokowi memperpanjang kebijakan PPKM hingga 6 September 2021. ANTARA/Biro Pers dan Media Setpres
Jokowi Puji Kinerja Menteri Hadi Tjahjanto: Dengan Senyum, Persoalan Lahan Selesai

Jokowi mengatakan hampir semua PSN masalahnya paling utama adalah pembebasan lahan. Dengan Menteri ATR Hadi Tjahjanto, persoalan lahan bisa selesai.


Kemenkopulhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah, Pengajuan Sertifikat Tanah di BPN Jakbar Mandek 8 Tahun

14 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kemenkopulhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah, Pengajuan Sertifikat Tanah di BPN Jakbar Mandek 8 Tahun

Ketua Satgas Pungli Kemenkopolhukam akan menelusuri dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh.


Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

14 hari lalu

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiana Slamet Riyadi saat menjelaskan rencana operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) di depan Stasiun Halim, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 September 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Duduk Perkara Status Tanah di Pulau Rempang Versi Mahfud MD: Diurut-urut Ada Kekeliruan Perizinan KLHK

14 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Duduk Perkara Status Tanah di Pulau Rempang Versi Mahfud MD: Diurut-urut Ada Kekeliruan Perizinan KLHK

Mahfud MD membeberkan duduk perkara status tanah di Pulau Rempang, tempat terjadinya bentrok antara masyarakat adat daerah seteempat dengan aparat.


Terkini Bisnis: IMF Sebut RI Sumber Harapan di Situasi Sulit, Pemda Ajukan Penambahan Kuota BBM

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva beserta delegasi di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 4 September 2023. Instagram
Terkini Bisnis: IMF Sebut RI Sumber Harapan di Situasi Sulit, Pemda Ajukan Penambahan Kuota BBM

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang 5 September 2023, dimulai dari Bos IMF menyebutkan Indonesia sumber harapan di situasi sulit.


Hadi Tjahjanto Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Kepulauan Riau

27 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ART/BPN) Hadi Tjahjanto (kedua kiri) didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) berbincang dengan warga saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Kamis 20 Juli 2023. Penyerahan sertifikat tahah yang dilakukan secara langsung tersebut  bertujuan untuk mengetahui permasalahan saat pengurusan sertifikat tanah yang ada di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Yudi
Hadi Tjahjanto Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Kepulauan Riau

Hadi Tjahjanto meminta kepada semua penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikat yang diterimanya secara bijak.


Normalisasi Ciliwung, Warga Klaim Bibir Sungai Tanpa Bukti Bikin Polemik

44 hari lalu

Lokasi bantaran Ciliwung di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, yang termasuk sasaran normalisasi seperti terlihat pada Selasa, 8 Agustus 2023. Tempo/Nur Khasanah
Normalisasi Ciliwung, Warga Klaim Bibir Sungai Tanpa Bukti Bikin Polemik

Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengungkap salah satu polemik dalam pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung.


Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, 4 Pegawai BPN Kabupaten Tangerang Diperiksa

49 hari lalu

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, 4 Pegawai BPN Kabupaten Tangerang Diperiksa

Kejaksaan diketahui sedang mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang


Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

56 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ART/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Kamis 20 Juli 2023. Penyerahan sertifikat tahah yang dilakukan secara langsung tersebut  bertujuan untuk mengetahui permasalahan saat pengurusan sertifikat tanah yang ada di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Yudi
Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

Berikut cara membuat sertifikat tanah via online dan persyaratnnya, diantaranya membawa SPPT PBB, Bukti IMB, dan Akta Jual Beli (AJB).


Sederet Penyebab Administrasi Tanah di IKN Kacau Balau

28 Juli 2023

Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Progres pembangunan IKN Nusantara secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 29,45 persen. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Sederet Penyebab Administrasi Tanah di IKN Kacau Balau

Ombudsman RI menemukan kekacauan dalam administrasi layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini terbukti dari adanya maladministrasi