TEMPO.CO, Jakarta - Broker adalah salah satu istilah yang jarang diketahui oleh sebagian masyarakat Indonesia. Istilah ini biasanya banyak digunakan dalam dunia bisnis dan investasi, sehingga tidak banyak diketahui secara umum oleh masyarakat.
Oleh karena itu, penting untuk memahami istilah broker, terutama bagi yang ingin terjun ke dunia investasi saham dan trading. Lalu, apa itu broker? Simak pembahasan berikut untuk mengetahui lebih banyak tentang istilah broker yang tidak banyak diketahui.
Apa Itu Broker
Broker adalah sebuah istilah yang merujuk pada suatu individu atau perusahaan yang berperan sebagai perantara atau penghubung antara investor (konsumen) dengan pasar modal. Peran broker ini terkadang sangat dibutuhkan oleh para investor.
Sebab, seorang broker memiliki peran untuk membuat rekomendasi yang ditujukan kepada para investor berdasarkan hasil analisis trend yang sama. Beberapa hal tersebut mulai dari ekonomi pasar, dan reputasi pemilik perusahaan, serta informasi lainnya yang terkait.
Dalam Bahasa Indonesia, broker disebut sebagai pialang saham yang berperan sebagai perantara antara investor dengan perusahaan pedagang efek. Biasanya, broker dibayar melalui komisi, biaya, atau dibayar oleh pihak bursa saham secara langsung.
Tugas dan Peran Broker
Sebagai perantara antara investor dengan pasar modal, broker atau pialang saham memiliki tugas dan peran tersendiri. Berikut peran dan tugas broker dalam bidang investasi dan saham.
1. Melakukan Analisis Terhadap Pasar Modal
Menjadi seorang broker harus diiringi dengan kemampuan yang mumpuni dalam melakukan analisis terhadap pasar modal. Dari kemampuan ini, broker memiliki tugas yaitu memberikan rekomendasi saham yang berpeluang tinggi kepada investor.
2. Melakukan Kegiatan Transaksi Saham
Beberapa investor sangat memerlukan broker dalam melakukan kegiatan transaksi saham di pasar modal. Dalam hal ini, peran broker adalah melakukan transaksi pembelian saham sesuai dengan keinginan dan kesepakatan dengan pihak investor.
3. Menjaga Hubungan Baik dengan Klien
Sebagai pemberi layanan, sudah menjadi tugas seorang broker untuk menjaga hubungan baik dengan para klien. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan reputasi broker di mata klien, sehingga hubungan baik dengan klien atau investor akan terjalin.
Jenis-jenis Broker
Setelah mengetahui tugas dan peran broker, perlu diketahui bahwa broker terdiri atas beberapa jenis. Berikut adalah berbagai jenis broker yang perlu diketahui:
1. Full Service Broker
Jenis broker yang memberikan layanan penuh kepada investor yang menjadi kliennya. Adapun layanan yang diberikan antara lain laporan analisis saham, informasi seputar saham, melakukan transaksi, dan memberikan pilihan produk saham kepada klien.
Karena memberikan layanan penuh, maka broker jenis ini mendapatkan komisi yang jauh lebih besar dari investor.
2. Deep Discount Broker
Deep discount broker adalah jenis broker yang bertugas melakukan pembelian, penjualan, dan pengelolaan akun milik klien. Komisi yang didapat oleh broker jenis ini jauh lebih rendah dibandingkan full service broker.
3. Discount Broker
Jenis broker yang perannya yaitu melakukan transaksi jual beli saham atas perintah dari investor yang biasanya sudah memiliki pengetahuan dasar tentang pasar modal. Dalam hal ini, discount broker tetap memiliki peran untuk memberikan saran atau analisis terkait saham.
Discount broker mendapatkan komisi yang lebih kecil dari full service broker, namun lebih besar dari deep discount broker.
4. Online Broker
Jenis broker yang memberikan layanan secara online melalui internet, di mana calon klien bisa melakukan transaksi dengan modal mulai dari Rp100.000. Transaksinya bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja sehingga memudahkan klien dalam melakukan transaksi saham.
Jika dibandingkan dengan broker konvensional, broker online mendapatkan komisi yang jauh lebih rendah.
5. Retail Broker
Retail broker adalah jenis broker yang berperan dalam membantu dan memberikan layanan kepada seorang individu sebagai kliennya. Komisi yang didapatkan oleh seorang retail broker diberikan langsung oleh klien berdasarkan hasil pembelian atau penjualan yang dilakukan.
Demikian pembahasan lengkap seputar broker, mulai dari definisi, fungsi, dan jenisnya yang perlu diketahui.
ANISA PRASETYA PUTRI KARTINI