TEMPO.CO, Jakarta - Kualitas udara di DKI Jakarta tengah menurun akibat polusi yang mengepung selama berhari-hari. Bahkan, kondisi ini dapat dengan mudah terlihat secara kasat mata, dimana pemandangan Jakarta yang tertutup asap tipis. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga berwenang pun melakukan sejumlah cara agar kualitas udara di ibu kota menjadi sehat dan baik kembali.
Di DKI Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah menerapkan kebijakan untuk membantu mengurangi polusi udara. Di antaranya adalah work from home atau WFH bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI, melaksanakan uji emisi kendaraan, tilang emisi, perketat izin gedung bertingkat, menambah ruang terbuka hijau, hingga kendaraan tertentu yang diminta memakai BBM jenis Pertamax Turbo.
Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara. Hal ini berdasarkan rilisan dari laman Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Selasa, 29 Agustus 2023.
Lantas, apa saja langkah-langkah terbaru pemerintah dalam menghadapi polusi udara? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Edukasi Kesehatan dan Penggunaan Masker
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat. Penyakit tersebut adalah pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).