TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) menandatangani perjanjian fasilitas pendukung penerapan skema pendanaan (PPSP) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan kerja sama ini dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan IKN yang ditargetkan beroperasi pada 2024.
Ia berujar Otorita IKN bersama dengan PT SMI, yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan, telah menandatangani PPSP pada 25 Agustus 2023 lalu. Fasilitas PPSP merupakan Fasilitas dari Kementerian Keuangan sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 220 Tahun 2022.
"PPSP disiapkan, disediakan, dan digunakan untuk mendukung pembiayaan penyediaan infrastruktur IKN di kawasan inti pusat pemerintahan," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa malam, 29 Agustus 2023.
Fasilitas diprioritaskan pada proyek yang berlokasi di Sub Wilayah Pengembangan 1A, 1B, dan 1C. Total luas lahan Sub Wilayah Pengembangan 1A adalah 2.876 hektare, 1B seluas 2.037 hektare, dan 1C seluas 1.758 hektare.
Ia mengungkapkan Otorita IKN menjadi kota pertama yang memiliki komite ESG (environmental, social, and corporate governance). Ia pun berharap dengan penandatanganan perjanjian ini, akan Otorita IKN akan mendapatkan pendanaan dengan lebih mudah dan murah. Serta menjadi trendsetter untuk kota-kota lain di Indonesia.
Adapun penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Otorita IKN, Agung Wicaksono bersama Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad. Bambang mengaku optimistis melalui kolaborasi dengan konsultan-konsultan terpilih oleh PT SMI, pelaksanaan pembangunan IKN mampu mencapai targetnya pada 2024 mendatang.
Pilihan Editor: LRT Jabodebek Buatan Dalam Negeri, MTI Bicara Kemandirian Bangsa dan Keamanan Konstruksi