Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Segini Gaji Anggota Paspampres Praka RM

image-gnews
Motif anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya yang menculik Imam Masykur di Ciputat adalah pemerasan.
Motif anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya yang menculik Imam Masykur di Ciputat adalah pemerasan.
Iklan

1.    Gaji pokok Paspampres golongan I Tamtama

-    Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.

-    Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900.

-    Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900.

-    Kelasi Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400.

-    Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500.

-    Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100. 

2.    Gaji pokok Paspampres golongan II Bintara

-    Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600.

-    Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300.

-    Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700.

-    Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700.

-    Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200.

-    Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100. 

3.    Gaji pokok Paspampres golongan III Perwira Pertama (Pama)

-    Kapten: Rp2.909.100 - Rp4.780.600.

-    Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600.

-    Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200. 

4.    Gaji pokok Paspampres golongan IV Perwira Menengah (Pamen)

-    Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400.

-    Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300.

-    Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100. 

5.    Gaji pokok Paspampres golongan IV Perwira Tinggi (Pati)

-    Jenderal, Laksamana, dan Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 - Rp5.930.800.

-    Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 - Rp5.930.800.

-    Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 - Rp5.576.500.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-    Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 - Rp5.407.400. 

Terduga penganiaya pemuda asal Aceh, memiliki pangkat Praka (Prajurit Kepala). Sehingga, gaji pokok yang diterimanya setiap bulan sebesar Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400 tergantung masa kerja golongan (MKG). 

Tunjangan Kinerja Anggota Paspampres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ducati Sama Sekali Tak Keluarkan Uang untuk Gaji Marc Marquez

1 hari lalu

Pembalap Marc Marquez saat mengendarai motornya dalam sesi tes Grand Prix MotoGP Valencia di Ricardo Tormo, 28 November 2023. Pablo Morano / AnadoluNo
Ducati Sama Sekali Tak Keluarkan Uang untuk Gaji Marc Marquez

CEO Ducati Claudio Domenicali mengaku tidak mengeluarkan uang sedikitpun untuk gaji Marc Marquez di MotoGP 2024.


Survei Mercer: Gaji Karyawan di Indonesia Diperkirakan Naik 6,5 Persen pada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Survei Mercer: Gaji Karyawan di Indonesia Diperkirakan Naik 6,5 Persen pada 2024

Karyawan di industri high tech diprediksi menerima kenaikan gaji lebih rendah pada 2024 yaitu sebesar 6,3 persen.


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

2 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

3 hari lalu

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

Oditur Militer berkesimpulan bahwa ketiga terdakwa anggota Paspampres dan dua anggota TNI telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

3 hari lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Punya Karier Cemerlang, Ini Jejak Pendidikan Doni Monardo

3 hari lalu

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Aprilio Akbar
Punya Karier Cemerlang, Ini Jejak Pendidikan Doni Monardo

Jejak Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo yang pernah menjadi Komandan Paspampres.


Risma Kenang Sosok Doni Monardo: Sangat Baik dan Suka Menanam

3 hari lalu

Prosesi pemakaman mantan Kepala BNPB Letjen (purn) Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Risma Kenang Sosok Doni Monardo: Sangat Baik dan Suka Menanam

Risma juga menceritakan memiliki kesamaan hobi dengan Doni Monardo, yaitu suka menanam pohon.


Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

3 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

Kuasa hukum anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur menyatakan keberatan atas tuntutan Oditur Militer.


Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

4 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI yang diduga membunuh Imam Masykur akan membacakan pleidoi hari ini.


Kisah Doni Monardo Selamatkan Cincin SBY, Ini Sebutannya Saat Jadi Komandan Paspampres

4 hari lalu

Doni Monardo saat menjadi DanPaspampres di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Purwanta Budi Sulistya
Kisah Doni Monardo Selamatkan Cincin SBY, Ini Sebutannya Saat Jadi Komandan Paspampres

Fotografer yang ikut Doni Monardo saat jadi Komandan Paspampres dan Pangdam Pattimura bercerita. Soal cincin SBY dan sebutan saat jadi DanPaspampres.