Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan main-main dengan Pinjol, Sebab...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi—kerap disapa Kiki—mengatakan rekam jejak transaksi pinjaman online alias pinjol bakal tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK—dulu BI Checking.

Dengan begitu, nanti akan terlihat orang yang tidak membayar pinjol. “Sedang dalam proses, kan sudah disampaikan next step-nya pinjol,” ujar dia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Menurut Kiki, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga sudah meminta kepada OJK agar pinjol dimasukkan ke dalam SLIK. Karena, ketika masyarakat tahu pinjol masuk ke dalam SLIK, mereka akan lebih berhati-hati.

“Begitu pinjol masuk data SLIK, yang suka enggak bayar itu akan terlihat. Jadi bagusnya adalah semua data terkoordinasi semua, tapi enggak bagusnya ya pasti banyak yang kena masuk dalam catatan itu,” tutur Kiki.

Sebelumnya, Kiki mengatakan transaksi Paylater juga tercatat di dalam SLIK. Bahkan banyak cerita bahwa tunggakan Paylater bisa menghambat anak muda untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebab, rekam jejak transaksi Paylater saat ini sudah tercatat dan bisa terbaca melalui SLIK OJK.

Dilansir Tempo.co, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan jebakan pinjaman online atau pinjol. Apalagi pinjol ilegal.

"Kalau tidak perlu-perlu amat, tidak perlu lah pinjam ke pinjol-pinjol," tutur Friderica dalam diskusi Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital di Media Center Kominfo pada Senin, 21 Agustus 2023.

Friderica juga mengingatkan masyarakat soal identifikasi pinjol legal dan ilegal. Pinjol legal, kata dia, hanya mengakses "Camilan" alias camera, microphone, dan location. Ketika ada pinjol yang meminta mengakses nomor kontak atau foto-foto, maka dipastikan pinjol tersebut ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan umumnya pinjol ilegal juga tidak memiliki term and condition yang jelas. Tidak jelas besaran bunga dan waktu pengembaliannya. "Itu patut diwaspadai."

Dilansir Tempo.co, Lebih lanjut, Karo Wassidik Bareskrim Polri Iwan Kurniawan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terindikasi menjadi korban kejahatan keuangan digital. Namun dia juga mengingatkan bahwa pembuktian kasus seperti ini cenderung kompleks.

"Harus ada barang bukti yang diamankan," kata Iwan.

Karena itu, ketika terindikasi menjadi korban, masyarakat harus mengamankan data transaksi keuangan. Sederhananya, seperti tidak langsung me-reset handphone. Karena data transaksi itu akan dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan 2,3 juta pemilik rekening di DKI Jakarta berutang ke pinjol senilai Rp 10,5 triliun.

Tingginya tingkat penyaluran P2P Lending itu, kata Ogi, membuat Jakarta sebagai provinsi dengan pengguna Pinjol terbanyak kedua se-Tanah Air. Sementara, di posisi pertama, ada warga Jawa Barat yang dikabarkan bergantung pada pinjol dengan total nilai pinjaman mencapai Rp 13,8 triliun.

DIMAS KUSWANTORO | M. KHOIRY A | RIRI RAHAYU | ANDIKA DWI
Pilihan editor: Mengenal Paylater dan Dampaknya yang Menjerat Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

5 jam lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

8 jam lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

OJK mencatat total aset industri jasa keuangan syariah meningkat 12,9 persen secara tahunan dan mencapai Rp2.742 triliun.


Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

10 jam lalu

Suasana acara Pembukaan Perdagangan Sesi Kedua Dalam Rangka 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Menurut data BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal RI hingga Juli 2024 mencapai 13,45 juta investor. TEMPO/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

PT Bursa Efek Indonesia mencatat investor pasar modal sudah tembus 14 juta single investor identification (SID) per awal Oktober 2024.


OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

15 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.


Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

16 jam lalu

Peluncuran aplikasi mobile banking terbaru Bank Permata yakni Permata ME pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Djakarta Theatre Building. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

Setelah sejumlah bank di Indonesia menghadirkan paylater, Bank Permata juga mulai melirik mekanisme pembiayaan tersebut.


Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

1 hari lalu

Ilustrasi Paylater. Pexels/Mentatdgt
Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

Pengguna paylater dengan usia di atas 36 tahun mengalami pertumbuhan pesat.


OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

2 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

2 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Indeks Keyakinan Konsumen Turun, Analis: Menghambat Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berpidato dalam acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024. Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Indeks Keyakinan Konsumen Turun, Analis: Menghambat Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen

Analis mengatakan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen akan sulit tercapai jika indeks keyakinan konsumen terus menurun.


Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

2 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.