Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan main-main dengan Pinjol, Sebab...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi—kerap disapa Kiki—mengatakan rekam jejak transaksi pinjaman online alias pinjol bakal tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK—dulu BI Checking.

Dengan begitu, nanti akan terlihat orang yang tidak membayar pinjol. “Sedang dalam proses, kan sudah disampaikan next step-nya pinjol,” ujar dia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Menurut Kiki, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga sudah meminta kepada OJK agar pinjol dimasukkan ke dalam SLIK. Karena, ketika masyarakat tahu pinjol masuk ke dalam SLIK, mereka akan lebih berhati-hati.

“Begitu pinjol masuk data SLIK, yang suka enggak bayar itu akan terlihat. Jadi bagusnya adalah semua data terkoordinasi semua, tapi enggak bagusnya ya pasti banyak yang kena masuk dalam catatan itu,” tutur Kiki.

Sebelumnya, Kiki mengatakan transaksi Paylater juga tercatat di dalam SLIK. Bahkan banyak cerita bahwa tunggakan Paylater bisa menghambat anak muda untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebab, rekam jejak transaksi Paylater saat ini sudah tercatat dan bisa terbaca melalui SLIK OJK.

Dilansir Tempo.co, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan jebakan pinjaman online atau pinjol. Apalagi pinjol ilegal.

"Kalau tidak perlu-perlu amat, tidak perlu lah pinjam ke pinjol-pinjol," tutur Friderica dalam diskusi Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital di Media Center Kominfo pada Senin, 21 Agustus 2023.

Friderica juga mengingatkan masyarakat soal identifikasi pinjol legal dan ilegal. Pinjol legal, kata dia, hanya mengakses "Camilan" alias camera, microphone, dan location. Ketika ada pinjol yang meminta mengakses nomor kontak atau foto-foto, maka dipastikan pinjol tersebut ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan umumnya pinjol ilegal juga tidak memiliki term and condition yang jelas. Tidak jelas besaran bunga dan waktu pengembaliannya. "Itu patut diwaspadai."

Dilansir Tempo.co, Lebih lanjut, Karo Wassidik Bareskrim Polri Iwan Kurniawan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terindikasi menjadi korban kejahatan keuangan digital. Namun dia juga mengingatkan bahwa pembuktian kasus seperti ini cenderung kompleks.

"Harus ada barang bukti yang diamankan," kata Iwan.

Karena itu, ketika terindikasi menjadi korban, masyarakat harus mengamankan data transaksi keuangan. Sederhananya, seperti tidak langsung me-reset handphone. Karena data transaksi itu akan dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan 2,3 juta pemilik rekening di DKI Jakarta berutang ke pinjol senilai Rp 10,5 triliun.

Tingginya tingkat penyaluran P2P Lending itu, kata Ogi, membuat Jakarta sebagai provinsi dengan pengguna Pinjol terbanyak kedua se-Tanah Air. Sementara, di posisi pertama, ada warga Jawa Barat yang dikabarkan bergantung pada pinjol dengan total nilai pinjaman mencapai Rp 13,8 triliun.

DIMAS KUSWANTORO | M. KHOIRY A | RIRI RAHAYU | ANDIKA DWI
Pilihan editor: Mengenal Paylater dan Dampaknya yang Menjerat Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

12 jam lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


OJK Sebut Penerapan Bursa Karbon RI Jauh Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Penerapan Bursa Karbon RI Jauh Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, mengungkapkan implementasi bursa karbon di Indonesia jauh lebih cepat dibandingkan dengan negara tetangga.


OJK Menilai Peran Sektor Keuangan Penting untuk Capai Target Net Zero Emission

1 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Menilai Peran Sektor Keuangan Penting untuk Capai Target Net Zero Emission

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Agus Sugiarto menilai bahwa peran sektor keuangan sangat penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.


Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Optimalkan Perwakilan Perdagangan di 46 Negara

Kemendag menyiapkan sejumlah program untuk menunjang ekspor produk UMKM agar bisa menembus pasar global. Salah satunya lewat perwakilan perdagangan.


Bos OJK Jelaskan Manfaat Riset Lebih Besar Dibanding Biayanya

1 hari lalu

Tangkapan virtual Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, di Jakarta, Selasa 5 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Bos OJK Jelaskan Manfaat Riset Lebih Besar Dibanding Biayanya

Bos OJK menegaskan pentingnya riset dalam sebuah negara.


Bank Indonesia Catat Uang Beredar pada Agustus 2023 Rp 8.363,2 T, Tumbuh 5,9 Persen

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Bank Indonesia Catat Uang Beredar pada Agustus 2023 Rp 8.363,2 T, Tumbuh 5,9 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2023 tumbuh positif, ditopang oleh penyaluran kredit.


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

2 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.


OJK Resmi Luncurkan Jurnal Internasional untuk Sektor Keuangan

2 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Resmi Luncurkan Jurnal Internasional untuk Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan International Journal of Financial System (IJFS) pada hari ini, Senin, 25 September 2023.


BEI Keluarkan Aturan Pengguna Jasa Bursa Karbon

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India, Sabtu, (9/9) di New Delhi, India. Dalam forum tersebut, Jokowi meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mengurangi emisi.
BEI Keluarkan Aturan Pengguna Jasa Bursa Karbon

OJK telah menunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyelenggara Bursa Karbon (PBK).


Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

2 hari lalu

Menkominfo Minta OJK Blokir Ratusan Rekening Terlibat Judi Online
Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi atasi maraknya judi online. OJK perintahkan bank blokir rekening terkait judi