Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airlangga Sebut Bursa Karbon Diselenggarakan BEI, Pajak Karbon Mulai Diberlakukan 2025

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Airlangga menyebut dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM. TEMPO/Subekti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Airlangga menyebut dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia.

“Kalau untuk bursa karbon (akan diselenggarakan) di BEI,” ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon di bulan Agustus ini.

Saat ini, OJK belum secara resmi menunjuk penyelenggara bursa karbon yang akan terbit pada akhir September 2023. “Terbit akhir September. Prosesnya kami masih menunggu keputusan pemerintah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat ditemui di Jakarta Timur, Minggu, 20 Agustus 2023.

Nantinya, perusahaan peserta perdagangan karbon dapat mengumpulkan kredit karbon melalui bursa tersebut. Mengutip situs icdx.co.id, kredit karbon adalah “hak” suatu perusahaan untuk mengeluarkan emisi karbon dalam proses industrinya.

Perusahaan dengan hasil audit emisi karbon di bawah kuota yang ditetapkan bisa menjual sisa “hak” emisinya di bursa karbon. Sementara itu, perusahaan dengan hasil emisi melebihi kuota harus membeli “hak” mengeluarkan emisi dari perusahaan lain atau membayar pajak karbon.

“Kalau (perusahaan) tidak comply, untuk produk-produk tertentu itu bisa pemerintah kenakan pajak,” ujar Airlangga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pajak karbon sendiri, menurut Airlangga, sedang disiapkan pemerintah agar dapat diberlakukan pada tahun 2025. “Kami harapkan mereka (perusahaan) sudah punya carbon credit-nya melalui bursa karbon dan kedua baru pajak karbon. Jadi itu dua hal yang saling melengkapi,” kata dia.

Airlangga juga mengatakan bahwa pajak karbon dibutuhkan untuk mengantisipasi Carbon Border Adjusted Mechanism (CBAM) yang akan diberlakukan di Eropa pada tahun 2025.

CBAM merupakan pengurangan emisi karbon yang diterapkan Uni Eropa dengan menambah tarif atau pajak bea masuk terhadap barang impor ke Benua Biru. CBAM meliputi lima produk utama, termasuk besi dan baja sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar Uni Eropa.

SULTAN ABDURRAHMAN | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

1 hari lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.