Rekomendasi Drone Emprit
Ismail Fahmi membeberkan sejumlah rekomendasi untuk mengusut penyebaran judi online. Pertama, melakukan pengawasan dan blokir. Pemerintah bisa memantau dan memblokir secara aktif situs judi yang muncul di domain pemerintahan (go.id).
“Ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan penyedia layanan internet dan teknologi,” ujar dia.
Kedua, melalui penegakan hukum. Penegak hukum bisa mengidentifikasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan konten judi ilegal. Ketiga, peningkatan kesadaran dengan mengedukasi masyarakat dan ASN tentang risiko dan dampak buruk dari judi online, serta pentingnya menghindari akses ke situs-situs semacam itu. Keempat, kerja sama Internasional. Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga internasional untuk memantau dan menindak transaksi keuangan terkait judi ilegal.
Kelima melalui penguatan Keamanan IT, menurut Fahmi, penting untuk memperkuat keamanan sistem IT pemerintah untuk mencegah situs-situs ilegal masuk ke dalam domain pemerintah.
Keenam, dengan pelaporan dan tanggapan cepat. Pemerintah atau penegak hukum bisa membuat mekanisme pelaporan yang efektif bagi masyarakat dan ASN agar situs judi ilegal dapat segera ditangani.
Ketujuh, melalui kolaborasi dengan Industri Teknologi. Pemerintah bisa bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk mengembangkan alat-alat yang dapat mendeteksi dan menghapus konten judi ilegal secara otomatis. Kedelapan, pemerintah bisa mengembangkan atau memperkuat regulasi terkait judi online dan implementasinya. Dan terakhir, Fahmi menyarankan agar ada upaya mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan situs judi ilegal yang mereka temukan.
“Mengatasi masalah judi online membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan kerjasama antara pemerintah, industri teknologi, masyarakat, dan lembaga internasional,” kata Ismail Fahmi.
MOH. KHORY ALFARIZI | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Judi Online Makin Menjamur dan Terang-Terangan, Menkominfo Budi Arie Minta Masyarakat Waspada