TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki membantah hasil audit pemerintah bahwa ada 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Menurut Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, hal itu menjadi narasi buruk bagi pelaku usaha sawit karena dinilai melakukan deforestasi hutan di Tanah Air.
Eddy mengklaim dari 3,3 juta hektare lahan itu, di antaranya merupakan perkebunan sawit yang telah memiliki izin usaha perkebunan (IUP) dan telah ditanami. Bahkan, menurutnya, sebagian telah memiliki Surat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Usaha (HGU). Dengan demikian, ia menilai lahan para pelaku usaha sawit tersebut justru yang diklaim pemerintah sebagai kawasan hutan.
"Justru HGU yang 3,3 juta itu masukan ke dalam kawasan hutan. Seolah-olah merugikan negara sekian sekian ribu triliun karena sudah sekian tahunan," kata Eddy di kawasan Bandung Barat, Rabu, 23 Agustus 2023.
Adapun pengungkapan lahan sawit ilegal di kawasan hutan sebelumnya disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 23 Juni 2023 lalu. Ia mengaku sedang mendata berapa jumlah yang dimiki oleh perusahaan.
Dia menjelaskan, pada 2021 diketahui bahwa tutupan kelapa sawit menggunakan citra seluas 16,8 juta hektare. Dari 16,8 juta hektare tersebut, 10,4 juta hektare hanya diperuntukkan bagi perkebunan swasta dan nasional, sedangkan sisanya adalah perkebunan rakyat. Sementara itu, diketahui 3,3 Juta hektare dari total lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan.
Hasil audit ini pun telah dilaporkan oleh Luhut kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Presiden kemudian menerbitkan Keputusan Presiden nomor 9 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Ihwal luas tanah yang telah memiliki SHM dan HGU, Gapki mengaku masih melakukan monitoring. Adapun perkebunan milik perusahaan anggota Gapki yang teridentifikasi masuk ke kawasan hutan seluas 480 hektare. Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, jumlah perusahaan sawit di Indonesia adalah 2.056 perusahaan. Sementara jumlah perusahaan anggota Gapki adalah 731 perusahaan.
Eddy mengaku sudah menemui Menteri Agraria Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk mendiskusikan masalah ini. Kepada Hadi, Gapki meminta agar pemerintah tak mengganggu lahan sawit yang sudah berstatus HGU.
"Kami mau supaya agar HGU itu kan sudah final, jadi ya sudah tidak ada masalah harusnya," ucap Eddy.
Pilihan Editor: Jokowi Akui Hilirisasi Pahit Bagi Pendapatan Negara: Saya Pastikan Berbuah Manis Akhirnya