Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian APBN, Fungsi, Tujuan, Sumber, dan Strukturnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAPBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Peraturan terkait APBN ini diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 mengenai Pengelolaan Keuangan Negara.

APBN memiliki peran sebagai rencana pengeluaran dan penerimaan negara untuk tahun mendatang yang terkait dengan rencana dan proyek jangka panjang. Hal ini juga telah diamanatkan dalam UUD 1945, yakni dalam Pasal 23 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).

Sebelum menjadi APBN, langkah awal pemerintah adalah melakukan perencanaan terkait pengeluaran dan penerimaan uang negara, yang disebut sebagai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Selanjutnya, RAPBN diajukan kepada DPR untuk dilakukan pembahasan.

Berikut ini pembahasan mengenai APBN, fungsi, tujuan, sumber, serta strukturnya yang perlu Anda pahami. 

Pengertian APBN

Definisi yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah dipaparkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, di mana Pasal 1 ayat (7) menjelaskan bahwa APBN adalah rancangan keuangan tahunan pemerintah Republik Indonesia untuk satu tahun anggaran, yang berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Desember, dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pada masa orde baru, rentang waktu pelaksanaan APBN berlangsung mulai 1 April hingga 31 Maret. Namun, saat ini periode APBN dimulai dari 1 Januari hingga 31 Desember untuk setahun anggaran, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4 UU Nomor 17 Tahun 2003.

Dalam Pasal 11 ayat (2) UU tersebut, disebutkan bahwa APBN terdiri dari tiga komponen, yaitu anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. 

APBN membahas hal-hal terkait pendapatan negara dan hibah, belanja negara, surplus atau defisit anggaran, keseimbangan primer, serta pembiayaan.

Fungsi APBN

APBN memiliki peran yang penting dalam mengatur pendapatan dan pengeluaran negara untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan. 

Tujuannya adalah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas ekonomi, serta menentukan prioritas dan arah pembangunan negara secara umum.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 4 UU Nomor 17 Tahun 2003, APBN memiliki enam fungsi penting:

  • Fungsi Otorisasi: APBN menjadi landasan untuk melaksanakan pendapatan dan belanja setiap tahun.
  • Fungsi Perencanaan: APBN menjadi panduan negara dalam merencanakan kegiatan tahun anggaran yang berkaitan. Rencana pembelanjaan yang telah disusun sebelumnya akan mempermudah penyusunan rencana yang mendukung pengeluaran tersebut.
  • Fungsi Pengawasan: APBN menjadi acuan untuk menilai apakah kegiatan pemerintah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Ini memungkinkan masyarakat untuk menilai apakah penggunaan uang negara telah sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
  • Fungsi Alokasi: APBN diarahkan untuk mengurangi pengangguran, meminimalkan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas ekonomi negara.
  • Fungsi Distribusi: APBN harus mempertimbangkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam alokasi dana.
  • Fungsi Stabilitas: APBN berperan dalam menjaga keseimbangan ekonomi dasar negara dan mempromosikan stabilitas ekonomi melalui instrumen keuangan yang tepat.

Tujuan APBN

Salah satu tujuan utama penyusunan APBN adalah untuk menjadi pedoman dalam mengatur pendapatan dan pengeluaran negara dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, dengan tujuan mencapai peningkatan produksi, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. 

Tujuan ini memiliki tujuan lebih lanjut yaitu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat.

Pentingnya penyusunan APBN juga terkait dengan mengarahkan belanja dan pendapatan untuk menjalankan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Melalui APBN, pemerintah dapat lebih transparan dalam menunjukkan pendapatan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.

Oleh karena itu, semua penerimaan yang merupakan hak negara dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam tahun anggaran tertentu harus dicatat dalam APBN. 

Ini bertujuan agar pemerintah dan masyarakat dapat memantau apakah anggaran mengalami surplus atau defisit.

Apabila terdapat surplus dalam APBN, dana tersebut dapat dialokasikan untuk mendukung belanja negara pada tahun fiskal berikutnya. 

Langkah ini penting untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta negara, menjaga stabilitas ekonomi dan menjalankan fungsi pemerintah dengan efektif.

Sumber APBN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendapatan APBN bersumber dari dua aspek utama, yakni pendapatan domestik dan hibah. Bagian pertama, yaitu pendapatan domestik, terdiri dari pendapatan pajak serta pendapatan selain pajak. 

Bagian kedua, yaitu hibah, terdiri dari penerimaan devisa, layanan jasa, atau surat berharga dari pemberi hibah yang sudah tidak terikat dan kewajiban pembayaran.

Struktur APBN

Struktur APBN direpresentasikan dalam format yang dikenal sebagai I-account, di mana kontennya sering disebut sebagai postur APBN. Beberapa faktor yang menentukan postur APBN adalah sebagai berikut:

1. Belanja Negara

Belanja pemerintah pusat mencakup biaya untuk pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Ini melibatkan belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembiayaan bunga utang, subsidi BBM dan non-BBM, hibah, sosial (termasuk penanggulangan bencana), dan belanja lainnya.

2. Pendapatan Pajak

Pendapatan pajak dalam negeri melibatkan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah, bumi dan bangunan, cukai, serta pajak lainnya. Internasional mencakup bea masuk dan bea keluar.

3. Pembiayaan Negara

Pembiayaan dibagi menjadi pembiayaan dalam dan luar negeri. Dalam negeri melibatkan perbankan dan nonperbankan (hasil pengelolaan aset, pinjaman dalam negeri neto, kewajiban penjaminan, surat berharga negara neto, dan dana investasi pemerintah). 

Luar negeri mencakup pinjaman program dan proyek, penerusan pinjaman, dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.

4. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Melibatkan sumber daya alam, laba BUMN, termasuk perbankan dan nonperbankan, serta pendapatan lainnya.

5. Pendapatan Negara

Meliputi perpajakan dan bukan pajak. Melalui kepabeanan dan cukai, pajak, hibah, dan pendapatan negara bukan pajak serta lainnya.

6. Penyusunan APBN

Proses terdiri dari dua tahap, yaitu pembicaraan awal antara pemerintah dan DPR dari Februari hingga Agustus, lalu pengajuan dan penetapan APBN dari Agustus hingga Desember.

Itulah penjelasan singkat mengenai apa itu APBN, fungsi, tujuan, sumber, dan strukturnya. APBN adalah rencana keuangan pemerintah Indonesia yang dirinci dalam bentuk yang disepakati oleh DPR, mencakup pendapatan dan belanja selama satu tahun. 

Ini berfungsi sebagai alat untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

RISMA KHOLIQ (SEO MAGANG)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Janji Pemerintah Beri Beasiswa Santri sampai Gelar Doktor di Sektor Ekonomi Syariah

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Bagus Pribadi
Sri Mulyani Janji Pemerintah Beri Beasiswa Santri sampai Gelar Doktor di Sektor Ekonomi Syariah

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji pemerintah akan memberikan beasiswa untuk para santri hingga mendapat gelar doktor di sektor ekonomi syariah


Airlangga Hartarto tentang Kelanjutan Program Kartu Prakerja: Masih Perlu Dibicarakan

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Airlangga Hartarto tentang Kelanjutan Program Kartu Prakerja: Masih Perlu Dibicarakan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap program Kartu Prakerja berlanjut di pemerintahan berikutnya. Menurut dia, hal itu masih perlu dibicarakan.


Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

5 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 dan ORI026T6 atau seri baru resmi bisa dipesan saat ini. Pemesanan dapat dimulai dari Rp 1 juta


IKN Diklaim Lahir dari Aspirasi Rakyat, Ekonom Beberkan Fakta IKN Keinginan Jokowi

7 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
IKN Diklaim Lahir dari Aspirasi Rakyat, Ekonom Beberkan Fakta IKN Keinginan Jokowi

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin membeberkan sejumlah fakta bahwa proyek IKN merupakan keinginan Jokowi. Bukan kehendak rakyat


Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

8 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.


Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya

9 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya

Gerindra menyatakan jumlah kementerian di kabinet Prabowo akan difinalkan sebelum pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024.


Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

Pemerintah masih terus mengkaji penerapan tarif cukai berpemanis dalam kemasan. BAKN sebelumnya mengusulkan tarif sebesar 2,5 persen.


Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

10 hari lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

Kementerian Keuangan mengungkap anggaran untuk program quick win Prabowo Subianto ditambah menjadi Rp 121 triliun.


Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

10 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Mansur
Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.


Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

10 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono saat menghadiri acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 bertema
Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan program quick win Prabowo Subianto tidak akan menyerobot anggaran kementerian lain.