Jadi Anggota DPR RI
Pada periode 2009 hingga 2019, pria yang kini berusia 53 tahun itu menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDIP Dapil Jawa Tengah VIII: Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap. Budiman percaya, titik awal perjuangan untuk rakyat adalah dengan turun ke jalan. Namun perspektif itu berubah. Berjuang untuk rakyat, menurut dia, bisa melalui jalur sebagai politikus.
Kala itu, dia duduk di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria. Budiman juga merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa atau UU Desa pada 2009.
Baginya, titik awal menyejahterakan masyarakat Indonesia adalah dengan menyejahterakan desa, karena 70 persen rakyat hidup di desa. Dia mengatakan bahwa banyak orang yang menyangka dirinya telah berubah dan melupakan idealismenya saat menjadi anggota DPR RI.
“Saya berpolitik dengan visi dan berpijak pada realita yang ada. Tapi saya percaya, bahwa dalam kehidupan politik kita, keberanian, kesederhanaan dan solidaritas akan membuat banyak hal yang baik menjadi mungkin,” tutur Budiman.
Bagi eks pengurus Steering Committee dari Social-Democracy Network in Asia ini, berpolitik adalah memperjuangkan dan membuat keputusan bagi perbaikan kondisi hidup rakyat. Budiman Sudjatmiko semakin diyakinkan akan hal itu dalam setiap kunjungan ke para petani dan rakyat desa.
Menurut Budiman, selama ini yang terjadi hanyalah pembangunan di desa dan bukan pembangunan desa. Sehingga, jika itu berlanjut maka desa tetap akan menjadi anak tiri dalam pembangunan Indonesia.
“Melalui UU Desa yang disahkan, mayoritas masyarakat Indonesia akan mendapatkan bagian yang sepantasnya dari kemakmuran negara ini,” ujarnya.
Selanjutnya: Ditunjuk jadi Komisaris Independen PTPN...