Selain itu, di Banten ada 7 unit pembangkit listrik industri dengan 20 megawatt dan 3 unit dengan 25 megawatt, 11 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan 5 PLTU PLN.
"Kemudian di Jawa Barat 20 unit PLTD industri lebih dari 20 megawatt, kemudian ada 4 yang lebih dari 25 megawatt, ada 26 unit PLTU industri dan nanti yang dari PLN juga akan kita periksa," tutur Menteri LHK tersebut.
Ditanya perihal sanksi terhadap pembangkit listrik, dia mengatakan pihaknya akan melihat lebih dulu. "Yang penting kan diperiksa dulu semuanya," tutur dia.
Pilihan editor: KLHK Bakal Uji Emisi Kendaraan, Siti Nurbaya Ungkap Denda Kendaraan yang Belum Lulus