Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Salah, Ini 6 Perbedaan Giro dan Tabungan

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Berikut ini perbedaan giro dan tabungan. Foto: Pexels
Berikut ini perbedaan giro dan tabungan. Foto: Pexels
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPerbedaan giro dan tabungan seringkali dipertanyakan oleh para nasabah. Giro dan tabungan merupakan dua jenis produk perbankan yang sama-sama berupa rekening. Tetapi, terdapat beberapa hal yang membuat keduanya berbeda.

Beberapa orang beranggapan bahwa giro merupakan produk yang sama dengan tabungan. Padahal, keduanya jelas memiliki perbedaan yang signifikan. Penasaran? Simak informasi berikut yang akan membahas seputar giro dan tabungan dirangkum dari berbagai sumber.

Perbedaan Giro dan Tabungan yang Harus Dipahami

Agar tidak salah lagi, berikut beberapa hal yang membedakan antara produk giro dan tabungan yang harus dipahami oleh setiap nasabah.

1. Pengertian

Giro merupakan produk perbankan berupa simpanan individu atau perusahaan yang bisa ditarik sewaktu-waktu baik menggunakan ATM, cek, atau bilyet giro. Bank akan menerapkan sejumlah biaya administrasi per bulan pada rekening giro sesuai dengan kebijakan.

Produk tabungan merupakan simpanan yang proses penarikannya hanya bisa dilakukan dengan mengikuti syarat tertentu. Salah satunya yaitu sistem penarikannya hanya menggunakan ATM dan bisa ditarik sewaktu-waktu dengan batasan transaksi harian.

2. Sasaran Nasabah

Perbedaan lainnya dari rekening giro dan tabungan yaitu sasaran nasabahnya. Umumnya, giro diperuntukkan bagi orang atau perusahaan dengan aktivitas transaksi keuangan sangat tinggi dan dalam jumlah besar.

Sementara, produk tabungan ditujukan bagi individu maupun perusahaan dengan aktivitas keuangan yang tidak terlalu besar. Itulah kenapa, rekening tabungan memiliki batasan transaksi yang bisa dilakukan dalam sehari.

3. Proses Penarikan Dana

Pada rekening giro, penarikan dana tidak hanya dilakukan melalui ATM, tetapi juga bisa dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Cek menjadi alat untuk penarikan giro yang nilainya setara dengan uang tunai sesuai yang tertera pada cek tersebut.

Sedangkan, bilyet giro merupakan alat pemindahbukuan, di mana sejumlah dana yang tertera hanya bisa dipindahkan ke dalam rekening penerima. Setelah proses pemindahan tersebut, barulah uang bisa ditarik dalam bentuk tunai.

Lain halnya dengan giro, pembukaan rekening tabungan biasanya disertai dengan penerbitan kartu ATM yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi secara praktis. Transaksi tersebut bisa berupa penarikan, transfer, dan sebagainya.

4. Jumlah Transaksi Penarikan dan Transfer

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbedaan giro dan tabungan selanjutnya yaitu ada pada jumlah transaksi yang bisa dilakukan. Pada rekening giro, nasabah bisa melakukan transaksi penarikan dalam jumlah yang besar setiap hari tanpa adanya batasan transaksi.

Sedangkan, pada rekening tabungan terdapat batasan jumlah transaksi penarikan dan transfer yang bisa dilakukan dalam sehari. Meskipun demikian, nasabah tetap bisa melakukan transaksi dalam jumlah yang besar menggunakan buku tabungan melalui teller.

5. Waktu Transaksi

Rekening giro memiliki batas waktu transaksi yang tercantum dalam tanggal terbit dan tanggal efektif dalam cek atau bilyet giro. Tanggal tersebut digunakan sebagai tanda kapan transaksi penarikan atau pemindahbukuan bisa dilakukan.

Sementara itu, rekening tabungan terbilang lebih fleksibel dibanding rekening giro dalam hal waktu transaksi. Hal ini dikarenakan transaksinya bisa dilakukan kapanpun menggunakan ATM selama saldo dalam rekening tabungan masih mencukupi.

6. Laporan Bulanan

Pada rekening giro, laporan atas transaksi yang dilakukan oleh nasabah akan diberikan dalam bentuk rekening koran yang dikirimkan setiap bulannya ke alamat rumah maupun kantor nasabah.

Berbeda dengan giro, nasabah pemegang rekening tabungan harus mendatangi bank untuk mendapatkan laporan transaksi bulanan. Riwayat transaksi yang dilakukan dalam sebulan akan dicetak pada buku tabungan nasabah.

Tetapi, kini nasabah pemilik tabungan tidak perlu repot mencetak transaksi pada buku tabungan. Sebab, sudah ada fasilitas mobile banking yang memudahkan nasabah untuk melihat berbagai transaksi melalui smartphone.

Demikian pembahasan lengkap tentang perbedaan giro dan tabungan yang dilihat dari berbagai aspek, mulai dari pengertian, hingga proses pencairan dananya.

ANISA PRASETYA PUTRI KARTINI (MAGANG SEO)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Cara Menabung di Bank BRI yang Mudah dan Praktis

7 hari lalu

3 Cara Menabung di Bank BRI yang Mudah dan Praktis

Ada 3 cara menabung di Bank BRI, yaitu lewat kantor cabang, agen BRILink, hingga ATM setor tunai. Simak langkah-langkahnya.


Australia Tutup Celah Visa Pelajar Ganda untuk Mahasiswa Asing

28 hari lalu

Acara peluncuran kampanye 70 Tahun Beasiswa Australia di Indonesia di Piazza, Gandaria City, Jakarta Selatan pada 3 Maret 2023. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Australia Tutup Celah Visa Pelajar Ganda untuk Mahasiswa Asing

Australia mengumumkan akan segera menutup celah dalam aturan visa yang memungkinkan mahasiswa internasional daftar kursus vokasional yang lebih murah.


Mengenali Apa Itu Tabungan, Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya

35 hari lalu

Mengetahui pengertian tabungan, jenis, dan manfaatnya. Foto: Pexels
Mengenali Apa Itu Tabungan, Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya

Tabungan adalah simpanan yang biasanya berupa uang dan digunakan oleh banyak orang. Simak apa saja fungsi, jenis, dan manfaat tabungan.


Bos LPS Pastikan Menabung di Bank 100 Persen Aman

36 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Bos LPS Pastikan Menabung di Bank 100 Persen Aman

Setiap tabungan di Indonesia dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank.


OJK Sebut dari Total 63 Juta Pelajar di Indonesia, 80 Persen Sudah Punya Rekening

36 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi; dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berswafoto bersama peserta Raimuna Nasional ke-62 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, pada Ahad, 20 Agustus 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
OJK Sebut dari Total 63 Juta Pelajar di Indonesia, 80 Persen Sudah Punya Rekening

OJK baru saja bekerja sama dengan Kwartir Nasional untuk mencapai target inklusi keuangan 2024 mencapai 90 persen.


Total Nilai Tabungan Pelajar Indonesia Capai Rp 29 Triliun, Bos OJK: Potensinya 7 Kali Jalan Tol Jakarta-Bandung

36 hari lalu

(Dari kiri) Plt Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi; Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa; dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo berfoto bersama peserta Raimuna Nasional ke-62 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, pada Ahad, 20 Agustus 2023. Mereka hadir merayakan Hari Indonesia Menabung di gelaran tersebut. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Total Nilai Tabungan Pelajar Indonesia Capai Rp 29 Triliun, Bos OJK: Potensinya 7 Kali Jalan Tol Jakarta-Bandung

OJK menyatakan akan terus mendorong para pelajar untuk membuka rekening dan terus menabung.


Bank Mandiri Catat Pertumbuhan DPK Rp 1.430 Triliun

56 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Catat Pertumbuhan DPK Rp 1.430 Triliun

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, mengatakan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri tumbuh positif hingga Rp 1.430,13 triliun.


Bank BTN Himpun Dana Pihak Ketiga Rp 313,26 triliun di Semester I 2023

56 hari lalu

Bank BTN Himpun Dana Pihak Ketiga Rp 313,26 triliun di Semester I 2023

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 313,26 triliun pada semester I 2023.


bank bjb Buka Kesempatan Karyawan Ikut Program Pensiunan berhadiah

29 Juni 2023

bank bjb Buka Kesempatan Karyawan Ikut Program Pensiunan berhadiah

Jenis peserta yang dapat didaftarkan dalam program ini adalah pemberi kerja atau individu kolektif.


Bank Indonesia Catat Uang Beredar di Masyarakat Mei 2023 Rp 8.332 T, Naik 6,1 Persen

29 Juni 2023

Petugas menunjukkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada  Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022. Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Tempo/Tony Hartawan
Bank Indonesia Catat Uang Beredar di Masyarakat Mei 2023 Rp 8.332 T, Naik 6,1 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2023 meningkat 6,1 persen.