TEMPO.CO, Jakarta - Kasus terorisme masih menjadi salah satu ancaman yang harus dihadapi Indonesia. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar pada Kamis, 11 Juni 2020, dikutip dari lemhannas.go.id, menyatakan bahwa ancaman terorisme adalah sebuah pertarungan ideologi Pancasila dan ideologi anti-Pancasila.
Tak hanya datang dari kalangan warga sipil, pegawai di lingkungan pemerintahan, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat ada yang terlibat tindakan terorisme. Teranyar, pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI ditangkap lantaran diduga terafiliasi jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Daftar Karyawan BUMN dan PNS Diduga Jadi Teroris
Tempo merangkum deretan karyawan BUMN dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kasus dugaan terorisme sejak 2015 atau delapan tahun lalu. Berikut rinciannya.
1. Pegawai PT KAI
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo membenarkan bahwa terduga teroris adalah pegawai KAI. Karyawan berinisial DE itu ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Senin, 14 Agustus 2023.
Didiek menjelaskan bahwa DE adalah juru langsir di Stasiun Jakarta Kota. Atas penangkapan itu, dia mengaku mendukung proses hukum yang berlaku. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 15 Agustus 2023.
2. Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang
Seorang PNS Kabupaten Tangerang ditangkap karena diduga terlibat tindakan terorisme pada Selasa, 15 Maret 2022. Oknum PNS berinisial TO berusia 46 tahun tersebut bekerja di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan tidak membantah kabar itu. “Betul, yang bersangkutan PNS aktif dan tadi pagi ditangkap Densus 88,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 15 Maret 2022.
Selanjutnya: 3. Pegawai Kimia Farma...