TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan dana ketahanan pangan dan perlindungan sosial dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2024. Ia mengatakan strategi transformasi ekonomi di bidang ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp108,8 triliun.
"Anggaran ini diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan, akses dan stabilisasi harga pangan," ujar Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023.
Selain itu, Jokowi berujar anggaran ketahanan pangan ini juga diprioritaskan untuk meningkatan produksi pangan domestik. Kemudian dana digelontorkan untuk penguatan kelembagaan petani dan dukungan pembiayaan, serta perlindungan usaha tani.
Ditambah anggaran untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan. Jokow juga menyiapkan anggaran pengembangan kawasan food estate dan penguatan cadangan pangan nasional.
Di sisi lain, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp Rp493,5 triliun. Anggaran ini, kata Jokowi, digelontorkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
Selain itu, anggaran perlindungan juga disalurkan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan. Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah telah mengarahkan reformasi program perlindungan sosial pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.
Anggaran ini juga termasuk dana subsidi tepat sasaran. Jokowi pun memastikan, subsidi tersebut berbasis target penerima manfaat. Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan basis data penerima. Perbaikan dilakukan melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024.
Pilihan Editor: Pidato Lengkap Jokowi di Sidang MPR, Curhat Disebut Pak Lurah, Plonga-Plongo hingga Tol Tak Bisa Dimakan