TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan pemerintah menggelontorkan anggaran perlindungan sosial total sebesar Rp 3.212 triliun dari 2015-2023. Anggaran itu termasuk didalamnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Nasional (PKH), Kartu Sembako, serta perlindungan kepada lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
"Serta re-skilling dan up-skilling tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja dan Program Kartu Pra-Kerja," ujar dia dia pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada 16 Agustus 2023.
Di saat yang sama sumber daya manusia atau SDM yang dipersiapkan harus mendapat lapangan kerja untuk bisa menghasilkan produktivitas nasional. Sehingga, kata Jokowi, Indonesia juga harus mengembangan sektor ekonomi baru yang membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, yang memberikan nilai tambah sebesar-besarnya.
Di sinilah, menurut kepala negara, peran sektor ekonomi hijau dan hilirisasi sebagai window opportunity untuk meraih kemajuan. "Karena Indonesia sangat kaya sumber daya alam termasuk bahan mineral, hasil perkebunan, hasil kelautan, serta sumber energi baru dan terbarukan," ucap mantan Wali Kota Solo ini.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah berhasil menurunkan angka stunting menjadi 21,6 persen di 2022. Selain itu, pemerintah menaikkan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 72,9 di 2022, menaikkan Indeks Pemberdayaan Gender menjadi 76,5 di 2022.
Pilihan Editor: Kemenkeu Sebut Strategi Perlindungan Sosial Adaptif RI Menjadi Perhatian Internasional