TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan anggaran pendapatan dan belanja negara alias APBN Juli 2023 mengalami surplus sebanyak Rp 153,5 triliun. Bagaimana rinciannya?
"Pendapatan negara mencapai Rp 1.614,8 triliun, naik 4,1 persen dari tahun lalu (Yoy)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan pajak hingga Juli 2023 tercatat sebesar Rp 1.109,1 triliun atau tumbuh 7,8 persen Yoy.
Sementara itu, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 149,8 triliun atau turun 19,1 persen Yoy. Ini karena cukai rokok dan bea keluar dipengaruhi oleh harga minyak sawit (CPO) dan harga komoditas. Sedangkan PNBP tercatat sebanyak Rp 355,5 triliun atau 5,4 persen Yoy.
"Untuk belanja negara yang sudah kita realisir Rp 1.461,2 triliun. Itu tumbuh tipis 1,2 persen (Yoy)," ujar Sri Mulyni.
Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat (belanja kementerian/lembaga dan non kementerian/lembaga), serta transfer ke daerah.
Transfer ke daerah telah terealisasi sebanyak Rp 440,9 triliun