4. BRI Sebut Kebijakan Hapus Tagih Kredit Macet UMKM Tak Berdampak Signifikan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau dikenal BRI buka suara perihal rencana pemerintah melakukan 'hapus tagih' pada kredit macet UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah mengenai rencana kebijakan hapus tagih kredit UMKM. Sebab, bisa memperluas akses pembiayaan dalam mempercepat inklusi keuangan dan meningkatkan porsi kredit UMKM nasional sebesar 30 persen.
"Bagi BRI, kebijakan hapus tagih ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan," kata Supari melalui pesan tertulis pada Tempo, Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Projo di Berbagai Daerah Sudah Deklarasi Dukungan ke Prabowo Subianto, Budi Arie: Ntar Jadi Satu