Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Segera Hapus Kredit Macet UMKM Maksimal Rp 500 Juta, Teten: Totalnya Rp 22 Triliun

image-gnews
Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah segera menerapkan penghapusan kredit macet UMKM maksimal Rp 500 juta. Usulan penghapusan kredit macet tahap pertama sudah disepakati dan tengah dibuat aturan turunannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Teten menjelaskan kebijakan ini untuk memudahkan pelaku UMKM yang terlilit kredit macet agar bisa mengajukan pinjaman kembali. Pasalnya UMKM tersebut terkena blacklist dan bank tidak bisa menyalurkan kredit. Sehingga, diharapkan bisnisnya dapat terus maju dan bertumbuh. 

"Ini kebijakan afirmasi dari Presiden agar UMKM bisa mengakses pembiayaan. Itu tidak besar kok, kalau dihitung di Himbara (himpunan bank negara) sekitar Rp 22 triliun," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Agustus 2023. 

Adapun menurut Teten, tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) saat ini masih rendah, yakni di bawah 5 persen. Namun, banyak UMKM yang sejak lama sudah dihapuskan kredit macetnya tetapi masih tercatat di BI checking atau Sistem layanan Informasi Keuangan (SILK). Imbasnya, UMKM tersebut sulit mengajukan pembiayaan lagi. 

Teten menegaskan penghapusan kredit ini hanya akan diberikan kepada UMKM yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah UMKM tersebut tidak boleh tersandung urusan pidana. Ia mengaku masih mempertimbangkan syarat lainnya, agar tidak terjadi moral hazart seperti saat penghapusan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan ini hanya berlaku untuk kredit dari Himbara. Menurutnya, penghapusan kredit macet pun sebetulnya sudah banyak diterapkan oleh bank swasta. Sehingga ia optimis kebijakan ini bisa segera berjalan. 

Lebih lanjut, ia memastikan penghapusan kredit macet hanya diberikan oleh pelaku usaha kecil. Dengan demikian, ia yakin program ini akan tepat sasaran. "Kalau sudah maju kan kredit komersial, jadi tidak masalah. Itu urusan bank sendiri apakah usahanya akan potensi lancar atau tidak," kata dia. 

Pilihan EditorTerpopuler: Pinjol di Balik Pembunuhan Mahasiswa UI, Penghapusan Kredit Macet UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

5 jam lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

9 jam lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

16 jam lalu

PT Chandra Asri Petrochemical, Cilegon, Banten. TEMPO/Yosep Arkian
Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.


OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.