Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Segera Hapus Kredit Macet UMKM Maksimal Rp 500 Juta, Teten: Totalnya Rp 22 Triliun

image-gnews
Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah segera menerapkan penghapusan kredit macet UMKM maksimal Rp 500 juta. Usulan penghapusan kredit macet tahap pertama sudah disepakati dan tengah dibuat aturan turunannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Teten menjelaskan kebijakan ini untuk memudahkan pelaku UMKM yang terlilit kredit macet agar bisa mengajukan pinjaman kembali. Pasalnya UMKM tersebut terkena blacklist dan bank tidak bisa menyalurkan kredit. Sehingga, diharapkan bisnisnya dapat terus maju dan bertumbuh. 

"Ini kebijakan afirmasi dari Presiden agar UMKM bisa mengakses pembiayaan. Itu tidak besar kok, kalau dihitung di Himbara (himpunan bank negara) sekitar Rp 22 triliun," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Agustus 2023. 

Adapun menurut Teten, tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) saat ini masih rendah, yakni di bawah 5 persen. Namun, banyak UMKM yang sejak lama sudah dihapuskan kredit macetnya tetapi masih tercatat di BI checking atau Sistem layanan Informasi Keuangan (SILK). Imbasnya, UMKM tersebut sulit mengajukan pembiayaan lagi. 

Teten menegaskan penghapusan kredit ini hanya akan diberikan kepada UMKM yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah UMKM tersebut tidak boleh tersandung urusan pidana. Ia mengaku masih mempertimbangkan syarat lainnya, agar tidak terjadi moral hazart seperti saat penghapusan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan ini hanya berlaku untuk kredit dari Himbara. Menurutnya, penghapusan kredit macet pun sebetulnya sudah banyak diterapkan oleh bank swasta. Sehingga ia optimis kebijakan ini bisa segera berjalan. 

Lebih lanjut, ia memastikan penghapusan kredit macet hanya diberikan oleh pelaku usaha kecil. Dengan demikian, ia yakin program ini akan tepat sasaran. "Kalau sudah maju kan kredit komersial, jadi tidak masalah. Itu urusan bank sendiri apakah usahanya akan potensi lancar atau tidak," kata dia. 

Pilihan EditorTerpopuler: Pinjol di Balik Pembunuhan Mahasiswa UI, Penghapusan Kredit Macet UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegawai BRI Pamulang Jadi Tersangka Penyaluran Kredit Fiktif, Begini Tanggapan Manajemen

18 jam lalu

Kejaksaan Negeri Tangsel saat menggelar konferensi pers soal kasus dugaan penyaluran kredit fiktif di BRI Pamulang yang merugikan negara hingga Rp 1,2 M. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pegawai BRI Pamulang Jadi Tersangka Penyaluran Kredit Fiktif, Begini Tanggapan Manajemen

Manajemen BRI Kantor Cabang Pamulang mengaku menjadi pihak yang melaporkan pegawai mereka dalam kasus penyaluran kredit fiktif.


Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

2 hari lalu

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

BNI mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Teten Masduki: 97 Persen Tenaga Kerja Usaha Mikro Informal Berpendapatan di Bawah UMR

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki di acara
Teten Masduki: 97 Persen Tenaga Kerja Usaha Mikro Informal Berpendapatan di Bawah UMR

Menkop UKM Teten Masduki menyatakan 97 persen tenaga kerja bekerja di sektor usaha mikro informal dan berpendapatan di bawah UMR.


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


Alasan Hashim Djojohadikusumo Minta Grup Ciputra dan Lainnya Tak Ikut dalam Proyek Rumah Desa di Era Prabowo

3 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Hashim Djojohadikusumo Minta Grup Ciputra dan Lainnya Tak Ikut dalam Proyek Rumah Desa di Era Prabowo

Hashim Djojohadikusumo mewanti-wanti Grup Ciputra dan kontraktor besar lainnya tidak ikut dalam proyek rumah era Prabowo-Gibran di desa.


Bank Mandiri Dorong Kesiapan Wirausahawan Menghadapi Era Global di Trade Expo Indonesia 2024

3 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (kanan) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Rabu, 9 Oktober 2024.   Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Dorong Kesiapan Wirausahawan Menghadapi Era Global di Trade Expo Indonesia 2024

Keterlibatan Bank Mandiri dalam TEI 2024 menjadi bukti komitmen perseroan untuk berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi nasional dan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi.


Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

3 hari lalu

Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta, 3 September 2024. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat secara bulanan Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

Meskipun deflasi terjadi lima beruntun di Indonesia, angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di perbankan masih cukup terjaga.


UMKM Binaan PLN Catatkan Transaksi Rp1,08 Miliar dalam Inacraft Oktober 2024

3 hari lalu

INACRAFT On October, tahun ini digelar selama 5 hari pada tanggal 2-6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC)/Foto: CANTIKA/Ecka Pramita
UMKM Binaan PLN Catatkan Transaksi Rp1,08 Miliar dalam Inacraft Oktober 2024

PLN mengatakan perseroan terus mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

3 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Aplikasi Temu adalah lokapasar asal Cina yang berbasis di Boston, Amerika Serikat. Aplikasi yang menginduk pada perusahaan PDD Holdings Inc


Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

4 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha.