Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praktik IMEI dan Ponsel Ilegal Sudah Terjadi Sejak Lama, Pakar: Seperti Fenomena Gunung Es

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ratusan Ribu HP dengan IMEI Ilegal, Ini Fungsi IMEI yang Jarang Diketahui
Ratusan Ribu HP dengan IMEI Ilegal, Ini Fungsi IMEI yang Jarang Diketahui
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI atau Polri mengungkapkan adanya kasus pelanggaran kebijakan International Mobile Equipment Identity atau IMEI.

Polri menemukan lebih dari 191 ribu ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur verifikasi sesuai aturan hukum yang berlaku. Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 353 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan jumlah tersebut bisa lebih banyak dengan jumlah kerugian negara yang lebih banyak pula.

Pasalnya, kata dia, potensi pengguna ponsel di tanah air  cukup besar, yakni mencapai 350 juta. 

“Jadi setahun itu ada sekitar 100 juta ponsel yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan asumsi masyarakat mengganti ponsel tiap 3 atau 4 tahun,” kata Heru saat dihubungi, Jumat, 4 Juli 2023.

Pada 2022, tercatat ada 35 juta ponsel masuk ke Indonesia. “Ini sepertinya fenomena gunung es di mana peristiwa ini mungkin sudah terjadi sejak lama, bukan hal yang baru,” ujar Heru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru berasumsi, jika dari total 35 juta ponsel yang masuk ke Indonesia pada 2022 itu sekitar 10-15 persennya merupakan ponsel ilegal, maka negara bisa kehilangan pendapatan sekitar Rp 10 triliun.

“10-15 persen saja sudah 5 juta ponsel. Kalau merek iPhone kan cukup mahal ya sekitar Rp 2 juta, itu bisa Rp 10 triliun potensi kehilangan negara,” jelasnya.

Heru menjelaskan, pihak yang melakukan ilegal akses terhadap sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR)  itu kemudian mendaftarkan IMEI yang seharusnya membayar bea masuk lebih dulu lalu didaftarkan.

Tapi dalam kasus ini pelaku terlebih dahulu mendaftarkan IMEI tanpa membayar bea masuk sehingga menyebabkan kerugian bagi negara.

Pilihan Editor: Vietjet Air Buka Rute Penerbangan Jakarta-Ho Chi Minh, Hadirkan Promo Tiket Rp 0

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

5 jam lalu

Ponsel Huawei Honor X9b.
Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

Pengaturan inti sangat mirip dengan prosesor Kirin 9000 yang terdapat pada seri Huawei Mate 60 tetapi dengan beberapa perubahan kecil.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

7 jam lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

8 jam lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

8 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

12 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.