Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penumpang Kereta Kebablasan dari Stasiun Tujuan, Bakal Dilarang Naik KA 90 Hari jika..

image-gnews
Para penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan Solo. Istimewa
Para penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan Solo. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah memberlakukan aturan terbaru soal penindakan penumpang yang sengaja (kebablasan) turun di stasiun lebih jauh atau melebihi tujuan yang tertulis pada tiket sejak Kamis lalu, 3 Agustus 2023. 

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menyebutkan, pihaknya telah menindak penumpang yang sengaja melanggar jarak tempuh itu. Mereka diturunkan paksa di stasiun terdekat. 

“Sanksinya (bagi penumpang yang melebih relasi) berupa denda hingga tidak diperkenankan naik kereta api untuk sementara waktu,” ujar Supriyanto, Jumat, 4 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, sejak Maret hingga Juli 2023 tercatat pada Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, ada sebanyak 20 penumpang yang sengaja turun di stasiun lebih jauh atau melebihi tujuan yang  tertulis pada tiket.

Bagi penumpang yang ketahuan melanggar, kata Supriyanto, maka diwajibkan membayar denda secara langsung kepada kondektur saat kejadian. Adapun besaran dendanya dua kali lipat dari harga tiket parsial subkelas terendah.

Ini sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Namun, bagi penumpang yang melanggar tidak dapat membayar denda saat kejadian diberi toleransi hingga 1x24 jam. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak dibayar, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 180 hari.

“Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat,” ujar Supriyanto.

Aturan baru itu diterapkan demi kenyamanan dan ketertiban bersama dalam menggunakan moda transportasi kereta api. Selain itu, aturan tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran tentang adanya penumpang yang sengaja menempuh perjalanan lebih jauh daripada yang tertera pada tiket.

Agar aturan baru itu dapat diterapkan dengan baik, maka kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara tentang sangsi bagi penumpang yang melanggar.

 “Pengecekan juga dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang kereta, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” ucap Supriyanto.

Pilihan Editor: Mulai 3 Agustus, Penumpang Kereta yang Kebablasan dari Stasiun Tujuan Didenda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

15 jam lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

1 hari lalu

Sejumlah awak media menaiki rangkaian kereta MRT saat uji coba Kartu pintar JakLingko dan Aplikasi Super untuk integrasi transportasi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. PT JakLingko tengah melakukan uji coba penggunaan kartu dan aplikasi terhadap empat moda transportasi, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, TransJakarta dan KAI Commuter. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.


KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

1 hari lalu

PT KAI (Persero) resmi mengoperasikan rangkaian kereta api Argo Dwipangga relasi Stasiun Gambir - Solo Balapan (pulang pergi) produksi PT INKA (Persero) pada Rabu, 13 Desember 2023. Rangkaian kereta tersebut terdiri dari kereta jenis New Generation, baik kelas eksekutif maupun luxury. Susunan pada rangkaian kereta ini terdiri dari 7 kereta kelas eksekutif, 3 kereta kelas luxury, 1 kereta makan, dan 1 kereta pembangkit. (Sumber: Dok. PT INKA)
KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

3 hari lalu

Seorang anggota regu bom memeriksa sisa-sisa rudal tak dikenal, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di pusat Kharkiv, Ukraina 2 Januari 2024. Sebagai imbalan atas senjata dari Korea Utara tersebut, Rusia diharapkan akan memasok pesawat tempur, rudal permukaan-ke-udara, kendaraan lapis baja, peralatan produksi rudal balistik dan teknologi canggih lainnya. REUTERS/Sofiia Gatilova
Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

3 hari lalu

Ketua DPR AS, Mike Johnson. REUTERS/Elizabth Frantz
Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel


Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

3 hari lalu

Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken di Washington Sabtu dini hari. SPA
Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.


LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

4 hari lalu

Kereta LRT Jabodebek mendekati Stasiun Setiabudi, Jakarta, Indonesia pada Jumat (5 Januari 2024). ANTARA FOTO/Rizka Khaerunnisa/sgd/aww.
LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

5 hari lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita