Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penumpang Kereta Kebablasan dari Stasiun Tujuan, Bakal Dilarang Naik KA 90 Hari jika..

image-gnews
Para penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan Solo. Istimewa
Para penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan Solo. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah memberlakukan aturan terbaru soal penindakan penumpang yang sengaja (kebablasan) turun di stasiun lebih jauh atau melebihi tujuan yang tertulis pada tiket sejak Kamis lalu, 3 Agustus 2023. 

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menyebutkan, pihaknya telah menindak penumpang yang sengaja melanggar jarak tempuh itu. Mereka diturunkan paksa di stasiun terdekat. 

“Sanksinya (bagi penumpang yang melebih relasi) berupa denda hingga tidak diperkenankan naik kereta api untuk sementara waktu,” ujar Supriyanto, Jumat, 4 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, sejak Maret hingga Juli 2023 tercatat pada Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, ada sebanyak 20 penumpang yang sengaja turun di stasiun lebih jauh atau melebihi tujuan yang  tertulis pada tiket.

Bagi penumpang yang ketahuan melanggar, kata Supriyanto, maka diwajibkan membayar denda secara langsung kepada kondektur saat kejadian. Adapun besaran dendanya dua kali lipat dari harga tiket parsial subkelas terendah.

Ini sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Namun, bagi penumpang yang melanggar tidak dapat membayar denda saat kejadian diberi toleransi hingga 1x24 jam. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak dibayar, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 180 hari.

“Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat,” ujar Supriyanto.

Aturan baru itu diterapkan demi kenyamanan dan ketertiban bersama dalam menggunakan moda transportasi kereta api. Selain itu, aturan tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran tentang adanya penumpang yang sengaja menempuh perjalanan lebih jauh daripada yang tertera pada tiket.

Agar aturan baru itu dapat diterapkan dengan baik, maka kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara tentang sangsi bagi penumpang yang melanggar.

 “Pengecekan juga dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang kereta, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” ucap Supriyanto.

Pilihan Editor: Mulai 3 Agustus, Penumpang Kereta yang Kebablasan dari Stasiun Tujuan Didenda

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

5 jam lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Kemenkeu menjelaskan kabar anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang disebut menjadi penjamin Kereta Cepat Jakarta Bandung.


Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

7 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

Indonesia dianggap masuk jebakan utang Cina karena tekken jaminan utang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Juru Bicara Sri Mulyani sebut pengkritik kurang


KAI Divre 1 SU Percepat Waktu Perjalanan Kereta Api Sribilah Medan-Rantauprapat Jadi 5 Jam

2 hari lalu

Ilustrasi perjalanan dengan kereta api.  Unsplash.com/Josh Nezon
KAI Divre 1 SU Percepat Waktu Perjalanan Kereta Api Sribilah Medan-Rantauprapat Jadi 5 Jam

Mulai 28 September 2023 nanti, pelanggan Kereta Api Sribilah relasi Medan-Rantauprapat (PP) bisa lebih cepat sampai tujuannya.


Sri Mulyani Teken Aturan Baru Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

3 hari lalu

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sri Mulyani Teken Aturan Baru Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneken aturan tentang pemberian penjaminan pemerintah untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).


Incar 15 Pelanggaran, Catat Besaran Denda Tilang Operasi Zebra Jaya 2023

4 hari lalu

Petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menindak pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan helm saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022 di Tangerang, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Dalam operasi tersebut Satlantas Polres Metro Tangerang Kota tidak melakukan penilangan bagi pengendara yang melanggar dan petugas hanya memberikan penindakan dengan memberikan surat teguran secara tertulis serta membagikan helm bagi pengendara motor yang tidak memakai helm. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Incar 15 Pelanggaran, Catat Besaran Denda Tilang Operasi Zebra Jaya 2023

Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra Jaya, catat 15 pelanggaran yang diincar dan besaran denda tilang dalam kegiatan tersebut!


Biaya Operasi dan Perawatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kurang dari Rp 1 Triliun Setahun

4 hari lalu

Warga berfoto di depan kereta cepat setibanya di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Sabtu 16 September 2023. PT KCIC mengajak warga sekitar Stasiun Tegalluar untuk menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung menuju Stasiun Halim sebelum diresmikan dan dioperasikan secara penuh pada 1 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Biaya Operasi dan Perawatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kurang dari Rp 1 Triliun Setahun

PT KCIC menjelaskan perkembangan konsorsium operasional dan perawatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB, dari mulai SDM hingga biaya.


Januari - Awal September, 21 Korban Tewas di Jalur Kereta Api Wilayah Daop Madiun

5 hari lalu

Kecelakaan Kereta Api Logawa di Desa Pajaran, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Ilustrasi : Unay)
Januari - Awal September, 21 Korban Tewas di Jalur Kereta Api Wilayah Daop Madiun

Sebanyak 11 kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan yang tidak dijaga petugas.


TikTok Kena Denda 345 Euro oleh Irlandia, Melanggar Aturan Privasi

5 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
TikTok Kena Denda 345 Euro oleh Irlandia, Melanggar Aturan Privasi

TikTok didenda sebesar 345 juta euro atau setara Rp5,65 triliun, karena melanggar undang-undang privasi terkait pemrosesan data pribadi anak-anak


Begini Cara Memperpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal

6 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal

Kepolisian telah meresmikan aplikasi Signal untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjang STNK secara online.


Akhiri Lawatan, Kim Jong Un Sempatkan Kunjungi Pabrik Jet Tempur Canggih Rusia

7 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi pabrik pembuatan pesawat di kota Komsomolsk-on-Amur di wilayah Khabarovsk, Rusia, 15 September 2023. Atas perkenan Gubernur Khabarovsk Krai Rusia Mikhail Degtyarev Saluran Telegram melalui REUTERS
Akhiri Lawatan, Kim Jong Un Sempatkan Kunjungi Pabrik Jet Tempur Canggih Rusia

Kim Jong Un diperlihatkan di sekitar pabrik Komsomolsk, yang memproduksi beberapa pesawat perang paling canggih di Rusia.