Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Kasus Korupsi yang Menyeret Perwira Tinggi TNI, Ada Bintang Tiga

image-gnews
Kantor Basarnas. Google
Kantor Basarnas. Google
Iklan

2. Laksma Bambang Udoyo

Kasus korupsi yang menjerat Laksma Bambang Udoyo Ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi pada 14 Desember 2016. Dalam pengembangan, Laksma Bambang sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat pemantau satelit di Bakamla, diduga ikut menerima suap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat menggeledah rumah Bambang, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menemukan Sin$ 80 ribu dan US$ 15 ribu. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan empat tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi yang diduga sebagai pihak penerima suap. Selain itu, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, yang diduga memberikan suap.

Dalam proyek bernilai Rp 220 miliar, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan dengan maksud agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek yang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut. Sebagai pejabat pembuat komitmen, Laksma Bambang yang melakukan penandatanganan perjanjian pengadaan satelit pemantauan Bakamla itu.

3. Marsma Fachry Adamy

Marsekal Pertama (Marsma) Fachry Adamy juga pernah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101. Pada saat itu, Fachry menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter tersebut merugikan negara sebesar Rp 738 miliar. 

Dalam kasus korupsi pengadaan helikopter, KPK menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh atau John Irfan Kenway sebagai tersangka. Pasalnya, Irfan disebut menaikkan nilai jual helikopter dari yang awalnya Rp 514 miliar menjadi Rp 738 miliar. Jaksa juga menyebut mantan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Kasau), Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna, diduga ikut menerima Rp 17 miliar dari pengadaan itu. 

Tak sendirian, perbuatan tersebut ternyata juga dilakukan bersama empat perwira TNI AU yang kini sudah pensiun. Keempat orang itu adalah dua mantan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara, Heribertus Hendi Haryoko dan Fachry Adamy. Serta Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasau TNI AU 2015 sampai Februari 2017, Marsekal Muda (Purn) Supriyanto Basuki; dan Kepala Pemegang Kas Markas Besar TNI AU periode 2015 sampai Februari 2017, Wisnu Wicaksono.

4. Marsekal Madya Henri Alfiandi

Terbaru, perwira TNI yang terlibat dugaan kasus korupsi adalah Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto. 

Henri Alfiandi bersama dan melalui Arif Budi Cahyanto diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | AKHMAD RIYADH  | ANTARA | KORAN TEMPO | RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Berharta Rp 10 Miliar, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

46 menit lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK. Ia tiba di Gedung ACLC KPK untuk menjalani pemeriksaan kode etik perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.


Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

3 jam lalu

Sidang tuntutan terdakwa tabrak lari pasutri lansia di Bekasi, Jawa Barat anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dituntut pidana 2 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

Anggota TNI yang menabrak pasangan suami istri lansia di Bekasi mengajukan keringanan.


Sidang Korupsi Netanyahu Tetap Berlanjut di Tengah Perang Hamas Israel

5 jam lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan konferensi pers dengan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Menteri Kabinet Benny Gantz (tidak digambarkan) di pangkalan militer Kirya di Tel Aviv, Israel, 28 Oktober 2023. ABIR SULTAN POOL/Pool via REUTERS
Sidang Korupsi Netanyahu Tetap Berlanjut di Tengah Perang Hamas Israel

Sebuah pengadilan di Yerusalem akan melanjutkan sidang Benjamin Netanyahu yang terjerat tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.


KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

6 jam lalu

Sejumlah petugas membentangkan spanduk berukuran raksasa bertuliskan Kampanye Hajar Serangan Fajar, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Kampanye Hajar Serangan Fajar ini sebagai bentuk seruan pendidikan pencegahan antikorupsi kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang berlangsung secara jujur, bersih dan adil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

Salah satu yang paling penting dalam melawan tindakan korupsi adalah kejujuran. Itu menjadi salah satu integritas melawan tindakan korupsi KPK.


KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

16 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK hari ini memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi. Belum melakukan penahanan, meski Eddy berstatus tersangka.


Kata Ganjar Korupsi Harus Disikat

16 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berdialog dengan penyandang disabilitas saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Ganjar Pranowo mengunjungi warga disabilitas di Mataram, Lombok, NTB untuk mendengar aspirasi dan menyampaikan program unggulan terkait penyandang disabilitas yang lebih berdaya dengan tersedianya akses pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan sekolah inklusif, peningkatan kuantitas dan kualitas SLB serta menyediakan beasiswa khusus bagi warga disabilitas. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kata Ganjar Korupsi Harus Disikat

Ganjar mengklaim ketika dirinya dulu menjadi Gubernur Jawa Tengah ia mengusung jargon pemimpin tidak korupsi dan menipu.


Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

17 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

Eddy Hiariej beserta dua asisten pribadinya itu mengajukan permohonan pada hari ini, Senin, 4 Desember 2023 ke Paniteraan Pidana PN Jaksel.


Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

17 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.


Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

18 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

Berita terkini: Anies Baswedan menjanjikan akan mempermudah Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Gibran menjanjikan dana abadi pesantren.


Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.