Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Atang Latief dan Lidia Muchtar: Gedung Tamara Center dan Saham

image-gnews
Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan barang jaminan dan/harta kekayaan lainnya dari obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan penyitaan dilakukan karena utang negara dari keduanya belum diselesaikan. "Penyitaan dilakukan sebagai upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank saat krisis moneter beberapa waktu lalu," kata Rionald melalui keterangan resmi, Senin, 31 Juli 2023.

Selanjutnya, kata Rionald, Satgas BLBI bersama dengan PUPN akan melakukan upaya hukum lebih lanjut apabila Atang Latief dan Lidia Muchtar tidak memenuhi kewajibannya. Termasuk dengan melelang mereka aset yang disita.

Adapun aset yang disita dari kedua obligor tersebut, yakni tanah dan bangunan yang dikenal sebagai Gedung Tamara Center beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12920. 

Tanah dan bangunan tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00469/Karet tahun 2005, NIB 00767, atas nama PT Pantoru Mas dengan luas 3.744 m2. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00499/Karet tahun 1990, NIB 01197, atas nama PT Pantoru Mas dengan luas 1.850 m2, dan  Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00510/Karet tahun 1991, NIB 02789, atas nama PT Pantoru Mas dengan luas 2.981 m2. 

Detail utang dari dua obligor 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Rumus ROA dan Cara Menghitungnya

11 hari lalu

Mengetahui rumus ROA penting untuk sebuah perusahaan. Rumus ini akan membantu pengambilan keputusan yang lebih baik. Foto: Canva
Ketahui Rumus ROA dan Cara Menghitungnya

Mengetahui rumus ROA penting untuk sebuah perusahaan. Rumus ini akan membantu pengambilan keputusan yang lebih baik.


KPK Sebut Ada Uang Lukas Enembe Yang Dibawa ke Luar Negeri

23 hari lalu

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA/Wahyu Putro A
KPK Sebut Ada Uang Lukas Enembe Yang Dibawa ke Luar Negeri

KPK menyebutkan ada uang yang dibawa ke luar negeri oleh Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.


Polisi Tangkap 11 Tersangka Perusakan Aset Grup Sinar Mas, Ini Alasan Pelaku Bertindak Anarkis

29 hari lalu

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo dan Direktur Ditreskrimum Kombes I Nyoman Mertha Dana merilis tangkapan 11 tersangka pembakaran aset perusahaan Sinar Mas Grup PT Foresta Lestari Dwikarya di Belitung, Sabtu, 26 Agustus 2023. Servio Maranda
Polisi Tangkap 11 Tersangka Perusakan Aset Grup Sinar Mas, Ini Alasan Pelaku Bertindak Anarkis

Kasus tindakan anarkis masyarakat di Pulau Belitung di perusahaan perkebunan sawit Grup Sinar Mas, PT Foresta Lestari Dwikarya, mulai dilakukan proses


Kasus Pembakaran Aset Perusahaan Sawit Sinar Mas di Belitung, 11 Orang Ditangkap

30 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Pembakaran Aset Perusahaan Sawit Sinar Mas di Belitung, 11 Orang Ditangkap

Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap 11 orang terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran aset milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.


Cerita Bos BCA Hibahkan 8 Juta Saham BBCA ke Anaknya: Mewariskan Aset Itu Hal Biasa

33 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan keterangannya seusai membuka acara BCA Expo Jakarta 2019 yang digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 26 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Cerita Bos BCA Hibahkan 8 Juta Saham BBCA ke Anaknya: Mewariskan Aset Itu Hal Biasa

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk alias BCA Jahja Setiaatmadja menghibahkan 8 juta sahamnya ke kedua anaknya.


Kasus Pencucian Uang, Singapura Menyita Aset Hingga Rp11,2 Triliun

38 hari lalu

Aset sekitarUS$736 juta, termasuk kendaraan dan barang mewah, telah disita di tengah penyelidikan Kepolisian Singapura (SPF) yang sedang berlangsung terhadap aktivitas pencucian uang dan pemalsuan. Foto: Kepolisian Singapura
Kasus Pencucian Uang, Singapura Menyita Aset Hingga Rp11,2 Triliun

Polisi Singapura menangkap 10 warga asing dan menyita aset sekitar S$1 miliar atau sekitar Rp 11,2 triliun terkait pencucian uang


Lebanon Bekukan Rekening Mantan Gubernur Bank Sentral

40 hari lalu

Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh berbicara selama wawancara untuk Reuters Konferensi berikutnya, di Beirut, Lebanon 23 November 2021. REUTERS/Mohamed Azakir
Lebanon Bekukan Rekening Mantan Gubernur Bank Sentral

Lebanon membekukan beberapa rekening mantan Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh dan empat rekannya.


Korban Istaka Karya Dukung Langkah Erick Thohir Lelang Aset Perusahaan untuk Bayar Utang

53 hari lalu

Karangan bunga aksi demo Persatuan Korban Istaka Karya di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam aksinya mereka menuntut kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk bertanggung jawab melunasi seluruh kewajiban hutang BUMN PT Istaka Karya kepada para suplier dan subkontraktor. TEMPO/Subekti
Korban Istaka Karya Dukung Langkah Erick Thohir Lelang Aset Perusahaan untuk Bayar Utang

Persatuan Korban Istaka Karya alias Perkobik dukung Erick Thohir lelang aset perusahaan untuk bayar utang.


Bursa Kripto Diresmikan, Kapan Trading Bisa Dilakukan?

56 hari lalu

Bursa Kripto Diresmikan, Kapan Trading Bisa Dilakukan?

Bursa berjangka aset kripto telah diresmikan pemerintah beberapa waktu lalu. Kapan perdagangan atau trading di bursa kripto (CFX) bisa dilakukan?


Sita The East Tower, Satgas BLBI Ambil dari Obligor Bank Asia Pacific

25 Juli 2023

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto (kiri) berbincang saat penyitaan Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sita The East Tower, Satgas BLBI Ambil dari Obligor Bank Asia Pacific

Satgas BLBI menyita aset obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, The East Tower, yang diestimasi bernilai Rp786 miliar.