Sementara itu Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan ada sejumlah alasan yang menyebabkan Waskita Karya tidak dapat membayar bunga obligasi.
“Pertama, tidak diperolehnya persetujuan dari pemegang obligasi PUB IV tahap I tahun 2020 seri B, atas permohonan untuk menunda pembayaran bunga yang semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023,” kata Nyoman dikutip dari Koran Tempo, Sabtu, 13 Mei 2023.
Kedua, kondisi Waskita Karya tengah dalam masa penghentian sementara. Akibatnya, perseroan tidak bisa membayar apa pun, termasuk bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi.
Pembayaran juga tidak bisa dilakukan kepada dan pemberi pinjaman perbankan. Hal itu berhubungan dengan proses peninjauan komprehensif terhadap master restructuring agreement (MRA) yang berlaku sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.
Sampai selesainya proses review MRA, Waskita Karya belum bisa memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi.
“Bursa akan mempertimbangkan mencabut suspensi jika perseroan telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi,” ujar Nyoman.
AMELIA RAHIMA SARI | GHOIDA RAHMAH
Pilihan editor: IHSG Hari Ini Diperkirakan Rebound, Berikut 5 Saham Pilihan Samuel Sekuritas