Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Penyebab Administrasi Tanah di IKN Kacau Balau

image-gnews
Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Progres pembangunan IKN Nusantara secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 29,45 persen. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Progres pembangunan IKN Nusantara secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 29,45 persen. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

Alasan kacaunya administrasi di IKN selanjutnya adalah karena pertugas kanwil dan kantah meragukan batas wilayah IKN. Pasalnya, terdapat lokasi yang tidak termasuk wilayah delineasi IKN tetapi terdampak penghentian layanan pendaftaran tanah layanan penerbitan surat keterangan penguasaan atau kepemilikan tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dadan berpendapat bahwa situasi ini menyebabkan kurangnya perlindungan hukum bagi hak keperdataan masyarakat dari praktik mafia tanah, terutama bagi mereka yang secara de facto menguasai atau memiliki hak atas tanah, namun tidak memiliki dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan.

Ombudsman Desak Perbaikan Regulasi Pertanahan IKN

Atas kasus maladministrasi layanan pertanahan di IKN, Ombudsman mendesak pemerintah untuk memperbaiki regulasi pertanahan IKN. Ia mengatakan pemerintah setidaknya membuat perencanaan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem layanan pertanahan di IKN. Tenggat waktu yang diberikan Ombudsman terhitung 30 hari sejak hari ini, 27 Juli 2023.

"Kami memberikan waktu 30 hari ke mereka untuk membuat perencanaan-perencanaan," kata Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya saat ditemui di kantornya pada Kamis, 27 Juli 2023.

Selain itu, Ombudsman berharap dengan adanya laporan investigasi ini, maka dapat mendukung koordinasi antara pemerintah daerah, kanwil, dan kantah di wilayah setempat. Lalu mendorong Kementerian ATR/BPN untuk memimpin perencanaan langkah-langkah perbaikan regulasi pertanahan di IKN.

Lebih lanjut, Ombudsman mewajibkan tindakan korektif kepada Kepada Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kertanegara, Bupati Penajam Paser Utara, dan Kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

RIZKI DEWI AYU | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan editor: Daftar Temuan Ombudsman soal Administrasi Tanah di IKN yang Berantakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

33 menit lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.


Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

3 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

7 jam lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Seribuan warga Kawasan IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal berdemonstrasi hari ini, Rabu, 18 September 2024.


Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yakin Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menjadi kota bisnis, saat menghadiri konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024 Tempo/Cicilia Ocha
Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

Pembangunan ini dianggap penting untuk dapat memastikan orang-orang yang tinggal di IKN tercukupi kebutuhan sosial dan fisiknya


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

1 hari lalu

Prajurit TNI AD mengendarai mobil taktis Maung yang membawa duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi saat meninggalkan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut kembali ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta seusai digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik- detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024 lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

Otorita IKN telah membuka IKN bagi masyarakat, tetapi harus daftarkan diri lewat aplikasi IKNOW. Apakah IKNOW itu?


Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

2 hari lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

Mulai Senin, 16 September 2024, masyarakat dapat berkunjung ke IKN. Namun, harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.


Warga Berau dan Daerah Lain di Kaltim Dikejutkan Gempa Darat M5,5: Terasa Banget

2 hari lalu

Ilustrasi gempa. REUTERS
Warga Berau dan Daerah Lain di Kaltim Dikejutkan Gempa Darat M5,5: Terasa Banget

Belum ada konfirmasi dari BMKG atas info guncangan gempa Berau yang sampai juga ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Selain Aguan dengan Swissotel Nusantara, Ini Daftar Konglomerat yang Bangun Hotel di IKN

2 hari lalu

Konglomerat pendukung IKN Nusantara antara lain Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thaher bertemu sesuai unggahan di Instagram politisi Maruarar Sirat, 7 Desember 2023. Foto: IG @maruararsirait
Selain Aguan dengan Swissotel Nusantara, Ini Daftar Konglomerat yang Bangun Hotel di IKN

Jokowi sempat ragu Hotel Swissotel Nusantara milik Aguan di IKN akan selesai September ini. Ini deretan pengusaha bangun hotel di IKN selain Aguan.


Selain Hotel Swissotel Nusantara di IKN, Berikut Sederet Usaha dan Bisnis Milik Aguan

2 hari lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Selain Hotel Swissotel Nusantara di IKN, Berikut Sederet Usaha dan Bisnis Milik Aguan

Sugianto Kusuma alias Aguan pimpinan konsorsium Nusantara merampungkan pembangunan Swissotel Nusantara di IKN. Apa saja usaha yang digeluti Aguan?