Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Nilai Warga di IKN Kini Rentan Dicurangi Mafia Tanah, Apa Pasal?

image-gnews
Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOmbudsman RI menilai regulasi layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membuat warga rentan dicurangi mafia tanah. Anggota Ombudsman Dadan S Suharmawijaya mengatakan banyak layanan pertanahan yang berhenti di wilayah IKN sehingga warga sulit melakukan legalisasi tanahnya. 

"Di sana banyak layanan yang terhenti, enggak dilayani. Karena status tanahnya tidak jelas, justru melegalisasi mafia jual beli tanpa sertifikat," ujar Dadan saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Juli 2023. 

Layanan-layanan yang terhenti itu, di antaranya penerbitan surat keterangan atas penguasaan dan pemilikan tanah. Serta pelayanan pendaftaran tanah pertama kali di kantor pertanahan setempat. Padahal, ia menekankan masyarakat akan terhindar dari upaya mafia tanah apabila sudah terlindungi legalisasi asetnya.  

Pemberhentian layanan tersebut dilakukan oleh kantor wilayah dan kantor pertanahan akibat terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE-400.HR.02/II/2022 tentang Pembatasan Penerbitan dan Pengalihan Hak Atas Tanah di Wilayah IKN. Hal itu terjadi karena adanya kesimpangsiuran, sehingga terjadi perluasan lingkup pengaturan. 

Kondisi ini, menurutnya, memperparah ekonomi warga di wilayah IKN. Khususnya. bagi masyarakat yang hanya memiliki aset tanah. Ia mencontohkan kasus warga yang perlu menjual tanahnya untuk kebutuhan kuliah anaknya. Namun karena aturan itu, warga tersebut tak bisa melakukan pengalihan aset.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah itu kan perlu solusi. Nah memang pembatasan jual beli atau peralihan hak kita setuju dibatasi," kata dia. 

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan perlakuan khusus atau program yang bisa membantu par warga IKN. Apalagi, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN. Dalam beleid ini, peraturan yang ada berfokus pada pengendalian peralihan hak atas tanah.

Ombudsman akhirnya memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem pelayanan tanah di IKN, paling lambat 30 hari. Ultimatum yang diberikan berupa tindakan korektif kepada Kepada Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kertanegara, Bupati Penajam Paser Utara, dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Pilihan EditorHasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

2 jam lalu

Warga menyaksikan bendungan air usai pembukaan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, 31 Agustus 2015. Warga dari berbagai daerah di Jawa Barat sengaja datang untuk melihat waduk terbesar ke dua di Indonesia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.


Proyek Bandara VVIP IKN Dilelang Rp 4,28 Triliun

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Proyek Bandara VVIP IKN Dilelang Rp 4,28 Triliun

Pengerjaan proyek Bandara VVIP IKN dilelang tender dengan nilai Rp 4,28 triliun.


Bus Listrik, Kereta Cepat hingga Taksi Terbang Menjadi Transportasi di IKN

4 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan seniman I Nyoman Nuarta saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bus Listrik, Kereta Cepat hingga Taksi Terbang Menjadi Transportasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara mengungkapkan pengembangan sistem transportasi di IKN. Mulai dibangun MRT, kereta cepat, bus listrik, hingga taksi terbang


Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

6 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

Persoalan Pulau Rempang belum selesai, beberapa lembaga menyampaikan tanggapan kritisnya seperti Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM.


Stok Menipis, Ombudsman Minta Pemerintah Pastikan Akses Pangan Warga Pulau Rempang

6 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Stok Menipis, Ombudsman Minta Pemerintah Pastikan Akses Pangan Warga Pulau Rempang

Ombudsman RI meminta pemerintah harus pastikan akses pangan bagi warga Pulau Rempang. Imbas dari upaya pengosongan itu, penjual tak berani ke sana.


Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman Nilai Pemerintah Mulai Realitis

9 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman Nilai Pemerintah Mulai Realitis

Pemerintah dinilai sudah mulai realitis terkait proyek di Pulau Rempang. Komunikasi pemerintah dianggap mulai membaik.


Terpopuler: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Diumumkan 2 Oktober, 6 Ribu Tiket Terjual di Hari Pertama KAI Expo 2023

10 jam lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Diumumkan 2 Oktober, 6 Ribu Tiket Terjual di Hari Pertama KAI Expo 2023

Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan bahwa tarif resmi kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh akan diumumkan saat peresmian.


Otorita IKN Targetkan Pembangunan MRT di Ibu Kota Baru setelah 2024

22 jam lalu

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Otorita IKN Targetkan Pembangunan MRT di Ibu Kota Baru setelah 2024

Pada tahap lanjutan pembangunan IKN setelah tahun 2024, dibangun moda transportasi berbasis rel dalam kota atau MRT.


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

1 hari lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, dimulai dari bantahan Menteri Bahlil soal pemalsuan tanda tangan warga Rempang.