Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akan Ada Sistem yang Bikin Wajib Pajak Tak Lagi Ribet Isi SPT, Seperti Apa Bentuknya?

image-gnews
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyampaikan sambutan dalam acara Tempo Country Contributor Award 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyampaikan sambutan dalam acara Tempo Country Contributor Award 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan mengembangkan sistem tax payer account management. Sistem itu akan memudahkan wajib pajak menjalankan aktivitas administrasi perpajakannya, salah satunya dalam mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan sistem itu merupakan pembaruan dari sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system (CTAS). “Data dan informasi yang kita capture akan dituangkan menjadi satu SPT yang prepopulated dan itu akan dimunculkan dalam akun wajib pajak,” ujar dia dalam konferensi pers APBN Kita di akun YouTube, Kemenkeu RI, dikutip Rabu, 26 Juli 2023.

Sehingga, Suryo melanjutkan, wajib pajak cukup melihat apakah isi sistem informasinya sudah sesuai atau belum. Jika datanya sudah sesuai, wajib pajak bisa langsung mengirimkan data tersebut. Bila sebaliknya, maka wajib pajak bisa menambahkan dengan hal-hal yang mungkin belum tergambarkan dalam sistem administrasi atau data yang disampaikan. 

“Jadi secara prinsip kita melakukan prepopulated SPT dan akan ditampilkan dalam akun wajib pajak yang dibangun dalam core tax yang sedang kita bangun saat ini,” tutur Suryo.

Tahun lalu, Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa Ditjen Pajak akan mulai melaksanakan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP), atau CTAS. Implementasinya direncakan pada Mei 2024 dengan tujuan untuk mendigitalisasi setidaknya 21 proses bisnis utama di DJP, mulai dari pelayanan hingga penegakan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Digitalisasi pelaporan pajak disebut akan memacu adopsi teknologi, seperti aplikasi pajak, oleh bisnis yang akan berdampak positif pada pemenuhan kewajiban pajak. “Termasuk prepopulated SPT,” ucap Suryo.

MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

Pilihan Editor: BPK Temukan Tunggakan Pajak Belum Tertagih Rp 7,2 Triliun, Dirjen Pajak: Kami Tindaklanjuti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya

1 hari lalu

Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya

Kebijakan fiskal yang diimplementasikan melalui (APBN) merupakan salah satu instrumen kebijakan penting yang dimiliki oleh Pemerintah.


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

3 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

3 hari lalu

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh). Foto: Canva
Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh).


Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

4 hari lalu

Shakira tampil di MTV Video Music Awards 2023, Selasa, 12 September 2023. (Twitter/@vmas)
Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

Jaksa Spanyol telah mengajukan tuntutan pajak kedua terhadap penyanyi Kolombia Shakira, dengan tuduhan ia menipu negara sebesar Rp108 miliar.


Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

4 hari lalu

Shakira. Foto: Instagram/@shakira
Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

Shakira dituntut jaksa atas dugaan tidak membayar pajak penghasilan sebesar 7,1 juta dolar AS pada 2018 silam.


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

5 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

5 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.


Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

5 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mendorong pemerintah meningkatkan sistem administrasi pajak dengan memperkuat digitalisasi.


Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

5 hari lalu

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa bersama narasumber lain saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Imamatul Silfia
Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi dalam memperkuat penerimaan perpajakan pada 2024. Apa saja strategi yang dijalankan?


Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

5 hari lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

Kemenkeu sedang mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu atau Financial Reporting Single Window.