"Syarat lain, yaitu tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan. Sedangkan tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum, tidak berlaku tarif reduksi," jelasnya.
Franoto menambahkan ketentuan lain terkait berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK), pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan. "Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka," katanya.
Dia berujar pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan. Pelayanan angkutan rombongan itu hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.
"Bagi calon pelanggan yang menginginkan layanan tiket rombongan dan berangkat dari stasiun di wilayah Daop 6 Yogyakarta dapat menghubungi nomor WhatsApp unit layanan penumpang di 0811-2021-0006," tuturnya.
Menurut Franoto, jika terdapat kendala untuk menghubungi nomor di atas, calon pelanggan juga dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (whatsappresmi terverifikasi dengan centang hijau).
“Kami harapkan dengan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” ucap dia.
Pilihan Editor: Kompak dengan Capres Prabowo, Ini Rekam Jejak Susi Pudjiastuti: dari Pengepul Ikan hingga Jadi Bos KKP