Adapun saat ini, jumlah PLT EBT yang telah beroperasi sebesar 737 MW, memasuki tahap konstruksi sebesar 5.259 MW, tahap pengadaan sebesar 976 MW, tahap rencana pengadaan sebesar 1.232 MW, tahap perencanaan 12.656 MW, dan proyek yang tidak dilanjutkan dan terminasi sebesar 64 MW.
Untuk mempercepat implementasi EBT, Dadan mengatakan kementeriannya melakukan upaya pembangunan PLT EBT on-grid, termasuk PLTS terapung; implementasi PLTS atap, program dedieselisasi menjadi PLT EBT; mandatori B35; dan cofiring biomassa pada PLTU. Kemudian pembangunan infrastruktur EBT menggunakan APBN untuk memberikan akses listrik ke daerah terpencil.
"Perbaikan regulasi juga dilakukan melalui evisi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang Implementasi PLTS Atap yang saat ini sudah pada tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM," kata Dadan. "Kami harap peraturan tersebut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan PLTS."
Selain itu, lanjut Dadan, Kementerian ESDM saat ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Peraturan Menteri Pemanfaatan Biomassa sebagai Campuran bahan bakar pada PLTU untuk mengurangi pemakaian batubara. "Saat ini sudah tahap penyiapan harmonisasi," ujar dia.
Pilihan editor: Stok Ban Alat Berat Tambang Menipis, Stafsus Menteri ESDM Keluhkan Kesulitan Impor