5. Waspadai Situs Palsu
Cara menghindari modus penipuan selanjutnya adalah waspada terhadap situs palsu atau phising dan modus penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan (call forwarding). Penipu bisa meminta data pribadi melalui telepon, email, faks, atau media komunikasi lainnya.
Berikutnya, selalu pastikan alamat email dan situs yang dikunjungi sudah benar dan resmi. Jangan mudah terkecoh oleh modus kirim email dengan situs palsu yang menyerupai situs resmi bank yang meminta username dan password.
6. Jangan Mudah Tergiur Promosi
Hati-hati dengan tawaran promosi yang terlalu menggiurkan. Jangan terburu-buru membeli barang promo di media sosial atau situs. Selalu baca ulasan dan testimoni dari pembeli lainnya di platform penjualan.
Perhatikan juga metode pembayaran, hindari pembayaran langsung ke rekening bank penjual dengan alasan apapun. Lakukan transaksi melalui metode pembayaran yang tersedia di e-commerce.
Bagaimana Jika Terlanjur Tertipu?
Kementerian Komunikasi dan Informasi mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur tertipu secara online untuk segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk melakukan pengaduan dan penyelesaian.
Jika ada transaksi yang tidak dikenal di rekening Anda setelah meng-klik link atau situs tak dikenal, hubungi call center bank untuk memblokir rekening Anda dan cari solusi lebih lanjut di gerai bank.
Jangan lupa juga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang seperti Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan instansi terkait lainnya untuk pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.
RIZKY DEWI AYU
Pilihan Editor: Jangan Tiru Password Ini, OJK Ingatkan Tips Jaga Kata Sandi di Aplikasi Keuangan