Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Cara Jitu Menghindari Modus Penipuan Online

image-gnews
Petugas Kepolisian dan imigrasi memberi keterangan terkait penggerebekan sindikat penipuan cyber crime online di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, 7 Mei 2015. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Petugas Kepolisian dan imigrasi memberi keterangan terkait penggerebekan sindikat penipuan cyber crime online di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, 7 Mei 2015. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring berjalannya waktu, modus penipuan online terutama melalui pesan WhatsApp makin bervariasi. Oleh sebab itu, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui beragam modus penipuan tersebut. Bila sebelumnya sempat marak penipuan dengan modus mengirim file APK dan .Pdf , kini muncul lagi penipuan berkedok mengirim gambar disertai tombol ‘view’.

Penipuan tersebut menyasar pengguna WhatsApp yang lengah karena penasaran dengan gambar yang dikirim. Seperti modus sebelumnya, nantinya setelah tombol ‘view’ diklik, maka rekening tabungan korban berisiko terkuras habis lantaran data pribadi telah diretas. 

Cara Terhindar Penipuan Online

Tindak pidana kejahatan penipuan berbasis online ini biasa disebut cyber crime. Agar tak menjadi korban, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam setiap aktivitasnya yang memanfaatkan jaringan internet. Untuk itu, berikut ada beberapa tips jitu untuk menghindari modus penipuan online.

1. Waspada Terhadap Nomor Tidak Dikenal

Jika Anda mendapat pesan dari nomor yang tak dikenal atau mencurigakan, jangan balas pesan teks tersebut. Lebih baik abaikan pesan tersebut, blokir, dan laporkan.

Aplikasi seperti WhatsApp bisa dengan mudah menonaktifkan akun yang tidak sah. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan layanan seperti CekRekening.id atau aplikasi Get Contact untuk memeriksa status nomor rekening atau telepon.

2. Jaga Kerahasiaan PIN

Selalu jaga kerahasiaan PIN Anda dan jangan berbagi informasi rahasia seperti rincian akun, sandi, PIN, atau OTP kepada siapa pun. Perusahaan resmi tidak akan meminta informasi seperti itu dari pengguna.

Jika Anda menerima pesan SMS atau pesan WhatsApp yang menyatakan Anda sebagai pemenang dalam lomba, pastikan untuk menghubungi call center atau media sosial resmi dari lembaga terkait.

3. Waspadai Link Yang Dikirim

Penipu online biasanya bekerja dengan modus mengirim link phising. Oleh karenanya selalu berhati-hati sebelum mengklik tautan yang Anda terima.

Penipu seringkali mengirim pesan yang menarik perhatian atau memberikan kesan mendesak agar korban tidak memiliki waktu untuk memeriksa isi pesan. Pastikan hanya mengklik tautan dari sumber terpercaya seperti nomor telepon dan email resmi.

4. Cermati Metode Pembayaran

Pilih metode pembayaran yang aman saat bertransaksi online, lalu pastikan situs yang digunakan aman dan menggunakan protokol "https" dengan simbol gembok.

Saat melakukan transfer pembayaran melalui internet banking, periksa lagi nama rekening dan pastikan sesuai dengan perusahaan tujuan. Jika merasa ragu, verifikasi nomor rekening pada Cekrekening.id, sebuah database yang mengumpulkan nomor rekening.

Selanjutnya: 5. Waspadai Situs Palsu...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

3 hari lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

3 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

Kode bank BSI untuk transfer terdiri dari tiga digit angka. Berikut ini cara trasnfer ke bank BSI via ATM, internet banking, dan m-banking bank lain.


3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

3 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

5 hari lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.